TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Owner Linggau Keramik, Devi, memutuskan melaporkan pemilik akun Facebook Lidya Aza ke polisi dalam perkara dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang ITE.

Sebelumnya, owner Linggau Keramik sudah memberi waktu 1x24 jam bagi pemilik akun Facebook Lidya Aza untuk menyampaikan permintaan maaf terkait postingan komplainnya atas pembelian meja nesting (nesting table) yang disebut tak sesuai pesanan.

Laporan itu dibuat untuk memberi efek jera. 

Melalui kuasa hukumnya, Keny, menyebut bahwa kasus ini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian pada Rabu, 25 Maret 2026, atas dugaan pencemaran nama baik atau UU ITE yang dilakukan Lidya Aza, pada Rabu (25/3/2026).

Penasihat hukum owner Linggau Keramik, yakni Kenny, kepada wartawan menjelaskan jika kliennya sudah membuat laporan polisi ke Polres Lubuklinggau.

"Kami hari ini resmi melaporkan akun Facebook atas nama Lidya Aza ke Satreskrim Polres Lubuklinggau atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang ITE," kata Kenny kepada wartawan, Kamis (26/3/2026).

Baca juga: Berawal Viralkan Komplain di FB, Pembeli dan Pemilik Toko di Lubuklinggau Saling Lapor, Gegara Meja

Menurut Keny, apa yang di-posting akun tersebut tidak sesuai dengan kenyataan karena baik itu barang, bahan, maupun harga, itu sudah disepakati dan itu sudah mempunyai bukti chat komunikasi melalui pesan WhatsApp.

"Komplain itu terjadi setelah jual beli atau setelah jual beli itu terjadi. Barang itu dipesan melalui COD dan diantarkan oleh owner-nya langsung," ujarnya.

Menurut Kenny, dampak dari video viral sangat banyak.

Di antaranya psikologis keluarga maupun klien itu terganggu karena dampak dari video itu banyak netizen maupun masyarakat yang menghujat keluarganya.

"Akibat video itu berdampak pada nama baik usaha Linggau Keramik, dan juga anak dari owner saat ini sering nangis karena sering mendapat chat macam-macam dari teman-temannya. Dampak dari psikologis anaknya terdampak akibat postingan Lidya Aza," ungkapnya.

Dilaporkan Balik

Komplain pembelian meja yang berujung diviralkan oleh seorang konsumen di Lubuklinggau, Sumsel, kini berujung dengan aksi saling lapor dengan pemilik toko. 

Hal ini dialami oleh pemilik akun Facebook Lidya Aza yang kini melaporkan balik pemilik toko yang sudah lebih dulu melaporkannya ke polisi. 

Permasalahan ini berawal saat pemilik akun Facebook Lidya Aza membeli meja nesting (nesting table) untuk mempercantik ruangan saat Lebaran Idulfitri di Toko Linggau Keramik ZAZG, namun barang tersebut diduga tak sesuai keinginannya.

Kali ini, giliran Lidya melaporkan DY ke Satreskrim Polres Lubuklinggau terkait dugaan tindak pidana kejahatan pelaku usaha dan dugaan tindak pidana penipuan.

“Kami telah melaporkan oknum pelaku usaha Toko Linggau Keramik ke Polres Lubuklinggau terkait dugaan tindak pidana kejahatan pelaku usaha," ujar penasihat hukum Lidya, M. Hidayat, kepada wartawan, Kamis (26/3/2026).

 

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Baca Lebih Lanjut
Berawal Viralkan Komplain di FB, Pembeli dan Pemilik Toko di Lubuklinggau Saling Lapor, Gegara Meja
Shinta Dwi Anggraini
5 Fakta Kebakaran Toko Bangunan El Jaya di Kauditan Minut, Awal Mula Api Hingga Total Kerugian
Alpen Martinus
Awal Mula Viral Wanita Kena Kista Bahu Diduga Gegara Sering Padel, Ini Gejalanya
Detik
Toko Jajanan Lebaran di Magetan Diserbu Pembeli, Omzet Melonjak 3 Kali Lipat
Ndaru Wijayanto
Diserbu Pemudik! Toko Oleh-oleh di Pantura Cirebon Ini Kebanjiran Pembeli, Kerupuk Melarat Jadi Raja
Taufik ismail
Sepeda Motor Hangus Terbakar di Dekat Pasar Satelit Lubuklinggau, Diduga Akibat Korsleting
Yandi Triansyah
Lapak Pedagang Ayam di Lubuklinggau Terbakar, Pemilik Rugi Jutaan Rupiah dan Tak Bisa Jualan
Shinta Dwi Anggraini
Motor Terbakar di Pasar Satelit Lubuklinggau Viral dan Hebohkan Warga, Polisi Ungkap Penyebabnya
Slamet Teguh
Pom Mini di Panceng Gresik Habis Terbakar, 3 Motor Ludes dan Pemilik Alami Luka Bakar
Januar
Anjloknya Harga Emas Versi Pemilik Toko, Diduga Dipicu Penggeledehan di Jawa Timur
Refly Permana