Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - PT Agri Indah Persada (AIP) yang beroperasi di Desa Tumbuan, Kecamatan Lubuk Sandi, Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu dipastikan akan menghentikan seluruh aktivitas operasionalnya dalam waktu dekat.

Perusahaan pengolahan Crude Palm Oil (CPO) yang berada di bawah naungan Wilmar Group tersebut akan resmi berhenti beroperasi terhitung mulai 31 Maret 2026 mendatang.

Kabar penghentian operasional perusahaan ini dibenarkan oleh Humas PT AIP, Rafles, saat dikonfirmasi Tribunbengkulu.com pada Kamis (26/3/2026).

“Iya tutup, resminya berhenti operasi nanti per 31 Maret 2026,” kata Rafles.

Keputusan untuk menghentikan kegiatan operasional perusahaan tersebut merupakan kebijakan dari pihak manajemen pusat, yakni Wilmar Group selaku pemilik dan pemegang saham PT AIP.

Meski demikian, Rafles enggan merinci alasan yang melatarbelakangi keputusan penghentian operasional perusahaan tersebut.

Baca juga: Puncak Arus Balik di Jalinbar Seluma Bakal Terjadi 28–29 Maret 2026

Ia menegaskan bahwa pihak manajemen di tingkat lokal hanya menjalankan arahan dari pimpinan perusahaan.

“Kita mengikuti petunjuk pimpinan bang. Terkait alasan detailnya kami tidak bisa sampaikan di sini,” ujarnya.

Dampak dari penghentian operasional ini, seluruh karyawan PT AIP untuk sementara telah dirumahkan.

Rafles menyebutkan, saat ini pihak perusahaan sedang melakukan proses penyelesaian kewajiban terhadap para pekerja yang terdampak.

Menurutnya, perusahaan berkomitmen untuk memenuhi hak-hak karyawan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Untuk karyawan semua sudah dirumahkan. Saat ini kita sedang memproses kewajiban perusahaan kepada karyawan,” jelas Rafles. 

Puluhan karyawan yang selama ini bekerja di perusahaan tersebut akan menerima kompensasi dari perusahaan sebagai bagian dari penyelesaian hak pekerja.

“Puluhan karyawan akan kita berikan haknya sesuai aturan yang berlaku,” ucap Rafles.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Seluma, Suprapto mengaku belum menerima informasi resmi terkait rencana penghentian operasional perusahaan tersebut.

Menurutnya, hingga saat ini pihak DPMPTSP Seluma belum mendapatkan laporan resmi dari manajemen PT AIP mengenai penutupan kegiatan usaha.

“Belum dapat info kami mas. Saya tanya dulu dengan anggota, karena untuk laporan secara resmi memang belum ada ke DPMPTSP Seluma,” kata Suprapto saat dihubungi terpisah.

Hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari administrasi perizinan serta pengawasan terhadap aktivitas investasi di daerah jika benar perusahaan tersebut menghentikan operasionalnya.

Pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut untuk memastikan status perizinan serta dampak yang ditimbulkan terhadap tenaga kerja maupun investasi di Kabupaten Seluma.

"Kami akan telusuri dulu mas. Jika memang tutup, nanti akan kita sampaikan. Karena ini menyangkut investasi Kabupaten Seluma," sampai Suprapto. 

Baca Lebih Lanjut
Puluhan Ribu Pengunjung Kunjungi Pantai Penago 1 Seluma Bengkulu, Rela Antre 1km Demi Hiburan Rakyat
Rita Lismini
Detik-detik Pria 53 Tahun Meninggal di Pantai Cemoro Seluma Bengkulu, Diduga Serangan Jantung
Rita Lismini
Bupati Seluma Dorong UMKM, Hiburan Rakyat di Pantai Penago Seluma Bengkulu Bakal Digelar Tiap Tahun
Rita Lismini
Puncak Arus Balik di Jalinbar Seluma Diprediksi Sabtu- Minggu, Satlantas Polres Perkuat Patroli
Yuni Astuti
Jambi Dikepung Cuaca Buruk, Peringatan Dini Sumsel Riau Sumbar dan Bengkulu
Asto s
Antusias, Panggung Konser Hiburan Rakyat Persembahan Bupati-Wabup Dipadati 10 Ribu Warga Seluma
Rifqi Khusain
Pabrik Kaos Kaki di Kota Bekasi Terbakar Saat Hari Libur, Tidak Ada Korban Jiwa
Erik S
Pengakuan Begal Sadis di Jalur Curup–Lubuklinggau, Tikam Korban 8 Kali-Uang Kejahatan untuk Pacaran
Hendrik Budiman
Karhutla di Desa Merbau dan Pulau Muda Pelalawan Masih Membara Hingga Hari Raya Idul Fitri
Sesri
Pasca Lebaran, PalmCo Bersiap Ground Breaking Fasilitas Hilirisasi Terbaru
Suci Rahayu PK