- Seorang anak laki-laki berinisial MFR (9), warga Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, Jawa Timur, diduga menjadi korban penganiayaan oleh guru ngajinya sendiri.
Peristiwa tragis tersebut dilaporkan terjadi di sebuah musala, di mana korban diduga dibanting oleh pelaku. Berdasarkan penjelasan yang diterima oleh pihak keluarga, pelaku mengakui tindakan tersebut karena merasa emosi sesaat setelah mengetahui korban tidak sengaja menggores mobil milik kiai pemilik musala.
Pihak keluarga sempat menerima kedatangan pelaku yang berniat meminta maaf secara langsung satu hari setelah kejadian tersebut. Namun, setelah mempertimbangkan dampak fisik dan mental bagi korban, pihak keluarga tetap memutuskan untuk menempuh jalur hukum.
Keluarga menilai tindakan membanting anak berusia sembilan tahun hanya karena masalah mobil lecet sudah sangat berlebihan dan tidak dapat ditoleransi. Oleh karena itu, kasus penganiayaan ini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut secara hukum.
Kini, masyarakat setempat di Probolinggo terus memantau perkembangan kasus ini agar korban mendapatkan keadilan yang semestinya. Pihak kepolisian juga diharapkan dapat menangani perkara ini secara transparan guna mencegah terulangnya kejadian serupa di lingkungan pendidikan keagamaan.