BANGKAPOS.COM -- Inilah rekam jejak Kapolres Pacitan, Ayub Diponegoro Azhar minta maaf soal kasus pemotor tabrak tiang listrik.
Peristiwa kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang pemuda berinisial DT (21) di Pacitan kini menjadi perhatian luas publik.
Insiden tersebut terjadi saat proses pengejaran oleh anggota Satlantas Polres Pacitan dan saat ini tengah ditangani melalui pemeriksaan internal kepolisian.
Baca juga: Harga Emas di Galeri 24 Pegadaian Turun Setelah Lebaran, Masyarakat Manfaatkan Lakukan Pembelian
Kapolres Pacitan, Ayub Diponegoro Azhar, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat, khususnya keluarga korban.
Ia menegaskan bahwa peristiwa ini akan ditangani secara serius dan objektif oleh institusinya.
"Atas nama pimpinan Polres Pacitan dan atas nama pribadi memohon maaf kepada masyarakat Pacitan."
"Terutama kami mengucapkan belasungkawa kepada pihak korban dan kepada keluarga korban atas kejadian lakalantas," katanya.
Peristiwa nahas tersebut terjadi di pertigaan Desa Arjowinangun, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 11.15 WIB.
Kapolres menegaskan pihaknya bertanggung jawab penuh dalam penanganan kasus ini, termasuk memastikan proses berjalan transparan.
Ia juga mengungkapkan bahwa anggota polisi yang terlibat dalam pengejaran, yakni Aipda RD, telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Pihak Polres Pacitan turut berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur untuk penanganan lebih lanjut.
"Sudah kami amankan dan sedang dilakukan proses pemeriksaan secara intensif dan kami sudah berkoordinasi dengan Polda Jatim," urai Kapolres Pacitan.
Menurutnya, proses penyelidikan akan dilakukan secara objektif. Jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap standar operasional prosedur (SOP), maka sanksi tegas akan diberikan.
"Jika ada yang tidak sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur), akan kita berikan sanksi," lanjutnya.
Dari kronologi yang disampaikan, kejadian bermula saat petugas melihat korban melakukan pelanggaran lalu lintas. Upaya penghentian telah dilakukan, namun tidak diindahkan oleh korban yang justru berusaha melarikan diri.
"Teguran tidak digubris dan (korban) berusaha menghindari petugas," ujarnya.
Pengejaran pun dilakukan hingga akhirnya korban kehilangan kendali atas sepeda motor yang dikendarainya dan menabrak tiang di lokasi kejadian.
Korban mengalami luka serius dan dinyatakan meninggal dunia. Insiden ini kemudian viral di media sosial setelah video pascakecelakaan tersebar luas.
Kapolres menegaskan bahwa tindakan pengejaran dilakukan dalam rangka penegakan aturan lalu lintas sekaligus mencegah potensi kecelakaan yang lebih besar.
"Upaya yang petugas lakukan dalam upaya menghentikan untuk melakukan peneguran kepada pelanggar lalu lintas. Upaya ini juga untuk mencegah laka lantas baik diri sendiri atau pengendara lain," tambahnya.
Selain proses pemeriksaan internal, pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan keluarga korban terkait penanganan lanjutan.
Polres Pacitan memastikan akan membantu proses santunan serta pengurusan klaim Jasa Raharja bagi keluarga korban.
Di akhir keterangannya, Kapolres mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama.
"Mari menjaga dan mematuhi segala aturan lalu lintas, baik itu menggunakan helm atau tidak berkendara dengan kecepatan tinggi sehingga dapat menyebabkan terjadinya laka lantas," tandasnya.
Sementara itu, Ayub Diponegoro Azhar dikenal sebagai perwira menengah Polri yang memiliki pengalaman panjang di bidang reserse dan penyidikan.
Ia pernah bertugas sebagai penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi, yang semakin menguatkan reputasinya dalam penanganan perkara hukum.
Sebelum menjabat sebagai Kapolres Pacitan, ia juga pernah menduduki sejumlah posisi strategis, seperti Kasatreskrim Polres Sidoarjo dan Polres Gresik.
Dari pengalaman tersebut, ia terbiasa menangani berbagai kasus kompleks yang membutuhkan kemampuan penyidikan mendalam.
Sejak dipercaya memimpin Polres Pacitan pada 2025, Ayub dikenal mengedepankan integritas, kedisiplinan, serta pendekatan humanis kepada masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya membangun kepercayaan publik melalui pelayanan yang maksimal dan penegakan hukum yang profesional.
(Bangkapos.com/Tribunnews/Surya.co.id)