SRIPOKU.COM, MUARADUA - Diduga tak kuat saat menanjak di jalan berkelok, sebuah bus alami insiden Kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan Raya Pusri, Desa Pusri, Kecamatan BPR Ranau Tengah, Kabupaten OKU Selatan, Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. 

Sebuah Mitsubishi Micro Bus warna putih dengan nomor polisi BE 7403 BU yang mengangkut sekitar 28 penumpang terguling setelah diduga tidak kuat menanjak di jalan berkelok.

Peristiwa bermula saat kendaraan yang dikemudikan Karnadi alias Mangju (38) melaju dari arah Banding Agung menuju Simpang Pusri.

Saat melintasi tanjakan dan tikungan di lokasi kejadian, kendaraan mengalami kesulitan menanjak. 

Kernet bersama sejumlah penumpang sempat berupaya mengganjal ban menggunakan batu agar kendaraan tidak mundur.

Namun, setelah kembali dijalankan, bus diduga kehilangan tenaga dan kendali. Kendaraan kemudian mundur dan terguling di badan jalan. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, namun seluruh penumpang mengalami luka-luka.

Tiga penumpang dilaporkan mengalami luka berat, masing-masing Nurhayati (33), Ernita (40), dan Nurjanah (25), seluruhnya warga Kabupaten Lampung Utara.

Sementara 25 penumpang lainnya mengalami luka ringan dan telah diperbolehkan pulang setelah mendapatkan perawatan.

Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana melalui Kasat Lantas AKP Hendri Rozin membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebutkan, pihak kepolisian langsung bergerak cepat begitu menerima laporan dari masyarakat.

“Kami langsung mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, mendata korban dan saksi, serta mengamankan barang bukti berupa kendaraan yang terlibat,” ujar AKP Hendri Rozin, Minggu (29/3/2026).

Ia menambahkan, saat ini tiga korban luka berat masih menjalani perawatan intensif di Puskesmas BPR Ranau Tengah. Sementara itu, kendaraan yang terlibat kecelakaan masih dalam proses evakuasi oleh petugas.

“Dugaan sementara, kendaraan tidak kuat menanjak sehingga kehilangan kendali dan mundur. Kami juga mengimbau para pengemudi, khususnya angkutan penumpang, agar memastikan kondisi kendaraan laik jalan dan tidak melebihi kapasitas, terutama saat melintasi jalur ekstrem seperti tanjakan dan tikungan,” tambahnya.

Polisi juga telah berkoordinasi dengan pihak keluarga korban serta instansi terkait seperti Jasa Raharja dan BPJS Kesehatan untuk penanganan lebih lanjut. Kasus ini ditangani sesuai dengan Pasal 310 ayat (1) dan (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Hingga kini, situasi di lokasi kejadian telah kondusif dan arus lalu lintas kembali normal setelah proses penanganan oleh petugas.

Baca Lebih Lanjut
Tak Kuat Menanjak di Jalan Berkelok di OKU Selatan, Bus Berisi 28 Penumpang Terguling, 3 Luka Berat
Slamet Teguh
Truk Muatan Baja Tak Kuat Menanjak, Hantam 1 Mobil, 3 Orang Sekeluarga Tewas
Noval Andriansyah
Truk Tak Kuat Menanjak Hantam Mobil Kijang, 3 Anggota Keluarga Tewas
Kiki Novilia
Angkut 21 Penumpang, Odong-odong Terguling di Jalan Raya Gondang, 1 Korban Meninggal Dunia
Alga W
Kronologi Odong-odong Angkut 21 Penumpang Terbalik di Gondang, 1 Orang Meninggal 
Wiwit Purwanto
Niat Liburan ke Danau Toba, Tiga Sekeluarga dari Riau Tewas Ditabrak Truk Mundur di Simalungun
AbdiTumanggor
Arus Balik Lebaran Sempat Lumpuh di Sitinjau Lauik, Bus Gagal Menanjak Picu Macet Panjang
Rezi Azwar
Mobil Tak Kuat Nanjak di Jalur Loksado, Petugas Satpol PP dan Damkar HSS Bantu Dorong 
Hari Widodo
Arus Lalin Tersendat di Simpang MTsN Ganting Padang Panjang, Polisi: Imbas Bus Menanjak Pelan
Rezi Azwar
Kecelakaan di Jombang, Minibus Naik ke Trotoar hingga Terguling, Diduga Sopir Mengantuk
Dwi Prastika