SURYA.CO.ID SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Wiyung meringkus seorang pria berinisial MF (27), warga Bulak Jaya Gang III, atas kasus pencurian sepeda motor. 

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Beat warna hitam bernopol M-5041-NO yang ditemukan tanpa kunci kontak dan tanpa STNK.

Tersangka menggunakan kunci T sebagai alat utama dalam menjalankan aksinya. Dengan alat sederhana tersebut, kunci motor dapat dirusak hanya dalam hitungan detik. 

Setelah berhasil digondol, kendaraan hasil curian kemudian dijual kepada penadah.

Baca juga: Residivis Ditangkap Usai Gasak Motor di Tiga Minimarket Lamongan, Tiga Pelaku DPO

Kapolsek Wiyung, Lya Ambarwati, mengungkapkan bahwa MF beraksi tidak seorang diri. Ia beraksi bersama komplotannya di sebuah toko parfum kawasan Lakarsantri pada 24 Februari 2026. 

Dalam perannya, MF bertindak sebagai eksekutor yang merusak kunci kontak sepeda motor yang menjadi target. Sepeda motor milik karyawati toko pun lenyap.

“Pengakuannya, kunci T itu sudah digunakan untuk mencuri tujuh kendaraan di tujuh lokasi berbeda,” ujar Kompol Lya.

Residivis Curanmor 

Dari hasil pemeriksaan, MF mengaku memperoleh kunci T tersebut dengan cara membeli dari seseorang asal Bangkalan. Tersangka juga diketahui merupakan residivis dalam kasus kriminal.

Pada tahun 2025, ia pernah terlibat kasus pencurian sepeda motor di wilayah Polsek Tambaksari Surabaya dan divonis selama 10 bulan penjara. 

Baca juga: Curanmor di Kos Margorejo Surabaya, 2 Maling Babak Belur Dihajar Warga

Sebelumnya, pada tahun 2018, ia juga terjerat kasus penjambretan handphone di wilayah Polsek Kenjeran Surabaya dan divonis tiga tahun penjara.

Saat ini, polisi masih terus mengembangkan penyidikan dengan memburu rekan MF yang masih buron, sekaligus menelusuri asal-usul pembuat kunci T yang digunakan dalam aksi pencurian tersebut.

 

 

Baca Lebih Lanjut
Terungkap! Cara Cepat Pelaku Gasak Motor di Teras Rumah Pontianak Timur
Faiz Iqbal Maulid
Pengamen di Jaksel Ditangkap, Setahun Buron Setelah Bawa Kabur Motor Teman
Noval Andriansyah
Sembunyikan Sabu di Dompet Spiderman, Residivis Asal Sidotopo Surabaya Kembali Diciduk Polisi
Sudarma Adi
Pelaku Begal dan Pemerkosa Kurir di Mamuju Ditangkap, Ternyata Residivis 5 Kali Masuk Penjara
M Zulkodri
Pria di Bintan Nekat Maling Motor Siang Bolong di KM 18, Ternyata Residivis Kasus yang Sama
Eko Setiawan
Pagar Masih Terkunci, Motor Penghuni Kos di Surabaya Tetap Hilang Dicuri, Korban: Gak Masuk Akal
Ndaru Wijayanto
Persiapan Masuk Sekolah Setelah Libur: Tips agar Siswa Kembali Semangat Belajar
Novry Anggraini Rizki Utami
Residivis Pencurian di Tarakan Kaltara Berulah Lagi, Bobol 3 Rumah saat Pemilik Mudik
Amiruddin
50 Kata-kata Hari Pertama Masuk Sekolah Setelah Libur Lebaran 2026, Bangkitkan Kembali Semangat
Vanda Rosetiati
Kecelakaan Maut H+3 Lebaran 2026, Minibus Sambar 4 Motor di PIK, 2 Orang Tewas dan 7 Luka
Khistian Tauqid