TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Tim Unit Reskrim Polsek Bojongsoang berhasil meringkus pria berinisial SF alias BCK, pelaku pemalakan bermodus meminta Tunjangan Hari Raya (THR) secara paksa di sebuah pabrik kerupuk, Kampung Sapan Gudang, Desa Tegalluar, Kabupaten Bandung.
Aksi arogan pelaku yang mengamuk lantaran permintaannya ditolak sempat viral dan memicu keresahan warga sebelum akhirnya pelarian pelaku berakhir di tangan polisi.
Kapolsek Bojongsoang, Kompol Undi Kurnia, menjelaskan bahwa insiden bermula pada Jumat (27/3/2026).
Pelaku mendatangi pabrik kerupuk dan memaksa meminta sejumlah uang THR.
Namun, karena pihak pabrik tidak mengabulkan permintaan tersebut, SF kehilangan kendali dan membuat kegaduhan besar di lokasi.
Baca juga: Gagal Dapat THR dari Pabrik Kerupuk, Pria di Bojongsoang Bandung Ngamuk Hingga Diringkus Polisi
"Meskipun tidak ada kerusakan fisik, tindakan pelaku mengganggu ketenteraman warga dan tetap harus ditindak sesuai hukum," ujar Kompol Undi kepada awak media, Senin (30/3/2026).
Sadar aksinya menjadi sorotan setelah videonya beredar luas, SF sempat melarikan diri dari wilayah Bojongsoang.
Polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran intensif selama dua hari.
"SF alias BCK akhirnya diringkus di wilayah Cipatik, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, pada Minggu (29/3/2026)," ungkap Kompol Undi.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Bojongsoang untuk pemeriksaan lebih mendalam.
Polisi akan mendalami apakah ada korban lain dari aksi premanisme pelaku.
Kompol Undi menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi bagi segala bentuk aksi premanisme yang mengganggu ketertiban umum, terutama yang memanfaatkan momentum Lebaran untuk memeras pelaku usaha.(*)