TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Seorang anak kelas 1 sekolah dasar di Ngabul, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara berinisial AKA menjadi korban kecelakaan saat bermain di depan rumahnya.
AKA yang sebelumnya sempat dilarikan ke rumah sakit, dikonfirmasi Selasa (31/3/2026), akhirnya meninggal dunia.
Kecelakaan tersebut terjadi, Senin (30/3/2026) di jalan Desa Ngabul.
Baca juga: Sosok Wabup Lebak Amir Hamzah Ribut dengan Bupati saat Halalbihalal, Emosi Status Eks Napi Disebut
Baca juga: BREAKING NEWS: Kecelakaan di Pantura Brebes, Mobil SUV Ringsek Usai Tabrak Truk
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jepara, Iptu Muhammad Riyanto, menyampaikan, kecelakaan terjadi di ruas Jalan Ngasem - Klampitan di Dsa Ngabul, Kecamatan Tahunan.
Melibatkan mobil kijang berpelat nomor polisi K-1264-WU yang dikendarai Choiri dengan seorang anak berinisial AKA.
Kata dia, mobil pada mulanya melaju dari arah Barat menuju Timur.
Diduga lantaran sopir mengantuk, mobil kijang yang dikendarai Choiri oleng dan menabrak pagar pembatas rumah korban.
Saat itu, korban AKA sedang bermain di depan rumah dan tertabrak mobil.
Baik sopir dan korban sempat dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka-luka. Korban AKA dikonfirmasi meninggal dunia.
"Untuk kerugian materil sekitar Rp 3 juta," terangnya.
Iptu Riyanto mengimbau agar pengendara selalu mengutamakan keselamatan ketika berkendara di jalan raya.
Selain melengkapi surat-surat kendaraan, rutin mengecek kondisi kendaraan, juga memperhatikan kondisi diri sendiri ketika hendak berkendara.
Jika mengalami ngantuk, dahulukan kebutuhan untuk beristirahat sejenak, dibandingkan dengan kecepatan. Karena bisa saja berpotensi membahayakan diri hingga orang lain. (Sam)