TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebuah rumah di Lorong Macan, Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menjadi saksi bisu tragedi berdarah antarsaudara kandung.
Peristiwa yang terjadi Senin (30/3/2026) siang ini melibatkan dua pria paruh baya yang diduga sama-sama mengidap gangguan jiwa.
Penganaiayaan tersebut mengakibatkan satu orang kritis akibat sabetan senjata tajam.
Korban, AN (61), seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Bulog, menderita luka robek serius di bagian leher dan lengan.
Ia diduga dianiaya oleh adik kandungnya sendiri, HH (53).
Insiden ini mengungkap kerentanan pola pengasuhan mandiri bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Baca juga: Adik Aniaya Kakak di Jalan Macan Kendari Sulawesi Tenggara Tak Bisa Dibui Gegara Alami Gangguan Jiwa
Prahara bermula sekitar pukul 14.20 Wita.
Di dalam rumah yang hanya dihuni oleh kedua bersaudara tersebut, perselisihan pecah tanpa pemicu yang jelas.
Ketidakstabilan kondisi psikis diduga menjadi pemantik serangan yang dilakukan HH menggunakan sebilah pisau dapur.
Dalam kondisi bersimbah darah, AH berhasil keluar rumah untuk menyelamatkan diri.
Ia sempat berjalan sempoyongan menuju pinggir jalan raya, berusaha mencari moda transportasi ojek untuk menuju rumah sakit.
Warga yang melihat kondisi kritis pria tersebut segera berkerumun memberikan pertolongan.
Seorang warga sempat mencoba membonceng korban menggunakan sepeda motor, namun kendaraan tersebut kehabisan bahan bakar di tengah jalan.
Baca juga: Adik di Kendari Dilapor Kakak ke Polisi, Nekat Curi Mesin Cuci Orangtua demi Beli Sabu, Terekam CCTV
Dalam situasi darurat, warga akhirnya menghentikan mobil pikap putih yang melintas.
Korban kemudian dilarikan di atas bak terbuka menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit (RS) Santa Anna Kendari.
Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kemaraya tiba di lokasi kejadian pada pukul 14.35 Wita.
Di dalam rumah, petugas menemukan ceceran darah di berbagai sudut lantai. Pelaku ditemukan masih berada di dalam rumah tanpa memberikan perlawanan, dengan tangan yang masih berlumuran darah.
"Saat diamankan, pelaku bersikap kooperatif dan menunjukkan sebilah pisau yang digunakan untuk menganiaya kakaknya," ujar Kepala Polsek Kemaraya Inspektur Satu Busran.
Berdasarkan penyelidikan awal dan keterangan para tetangga, baik korban maupun pelaku diketahui telah lama mengidap gangguan jiwa.
Selama ini, keduanya kerap terlibat perselisihan internal maupun gesekan kecil dengan warga sekitar.
Faktor kejiwaan menjadi latar belakang kuat yang mendasari terjadinya insiden kekerasan ini.(*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)