TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Koordinator Wilayah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tarakan Dewi membenarkan 9 SPPG di Tarakan Kalimantan Utara diberhentikan sementara, karena IPAL belum memenuhi standar dan tidak memiliki SLHS.

"Betul, ada IPAL sudah tersedia, tapi belum maksimal," ucap Dewi saat dikonfirmasi TribunKaltara.com melalui nomor WhatsApp (WA), Kamis (2/4/2026).

Korwil SPPG Tarakan Dewi menjelaskan 9 SPPG di Tarakan yang diberhentikan sementara yakni di Kelurahan Juata, Keluragan Pamusian, Kelurahan Karang Harapan dan Kelurahan Lingkas Ujung.

Diketahui sebagaimana surat yang telah beredar dan dirilis dalam surat Nomor 1186/D.TWS/03/2026 tertanggal 31 Maret 2026 dan ditandatangani langsung oleh Rudi Setiawan, Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III pada Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN RI.

Baca juga: Breaking News 9 Dapur SPPG di Tarakan Diberhentikan Sementara, Didominasi Masalah IPAL dan SLHS

Dalam surat tersebut 9 SPPG ini untuk Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) belum memenuhi standar yang ditetapkan BGN (Badan Gizi Nasional) dan belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Menurut Dewi, untuk standar seperti apa seharusnya dilaksanakan dari pengelolaan limbah yang dilakukan setiap SPPG, adalah yang tidak mencemari lingkungan. "Tidak mencemari lingkungan," terangnya singkat

Dengan diberhentikan sementara 9 SPPG di Tarakan, diakui Dewi berdampak pula dengan pendistribusian MBG (makan bergizi gratis) di Tarakan. Namun ia belum bisa merincikan detail karena harus melihat data.

Ditanya terkait dengan tiga SPPG  yang sempat ditutup sementara apakah sudah juga beroperasi? Dewi membenarkan sudah beroperasi kembali.

"Sudah beroperasi dan tidak masuk dalam 9 SPPG yang berhenti beroperasi," ujarnya.

Baca juga: 3 Dapur SPPG di Tarakan Dihentikan, Wali Kota: Ini Pembelajaran Standar BGN Harus Dipenuhi 

Disinggung mengenai bagaimana dengan SPPG yang ternyata sudah memiliki IPAL hanya saja lambat membuat pelaporan, ia mengarahkan agar SPPG tersebut membuat pelaporan.

"Harus melakukan pelaporan bahwa IPAL yang dibuat berfungsi dengan baik," pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Baca Lebih Lanjut
Alasan SLHS hingga IPAL, 302 SPPG di NTB Dihentikan Sementara
Idham Khalid
Dapur MBG Paritpadang Sungailiat Ditutup Sementara Usai Siswa Muntah dan Pusing
Asmadi Pandapotan Siregar
Terkendala Dapur SPPG, Ratusan Siswa Sekolah di Desa Karang Raja Muara Enim Belum Nikmati MBG
Shinta Dwi Anggraini
BGN hentikan sementara operasional delapan SPPG Tulungagung
Antaranews
Masih Ada SPPG yang Belum Punya SLHS di Kota Malang
Eko Darmoko
BGN Ambil Langkah Cepat, SPPG Imam Bonjol di Sungailiat Dihentikan Sementara Sambil Tunggu Hasil Uji
Ardhina Trisila Sakti
Jelang MBG Kembali Beroperasi, Relawan SPPG Jakbar Gotong Royong Bersihkan Dapur
Edi Hayong
BGN bekukan SPPG di Nabire karena pakai mobil MBG untuk angkut sampah
Antaranews
Perbaiki kualitas MBG, SPPG Kemayoran beri label waktu konsumsi
Antaranews
Jelang Operasional SPPG, BGN Ciamis Latih 220 Petugas
Ferri amiril