SURYA.CO.ID, MOJOKERTO - Sejumlah calon pengantin asal Surabaya dan sekitarnya kini dirundung kecemasan luar biasa. Pasalnya, rencana resepsi pernikahan mereka terancam gagal total akibat ulah pemilik Wedding Organizer (WO) dan Katering KAMUYA yang mendadak menyatakan pailit.
Puluhan korban diketahui telah menyetorkan uang muka atau down payment (DP) hingga puluhan juta rupiah. Namun, pihak manajemen WO KAMUYA secara sepihak membatalkan kerja sama dengan alasan krisis keuangan, tanpa memberikan kepastian pengembalian dana.
Kasus ini memicu respons cepat dari Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji. Pria yang akrab disapa Cak Ji tersebut turun langsung melakukan mediasi di kantor WO tersebut di wilayah Rungkut, Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Kamis (2/4/2026).
Namun ternyata pemilik WO Kamuya berinisial PAH (26) berada di kantor pusat, di lingkungan Suromulang, Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.
Kemudian, Cak Ji bersama perwakilan para korban mendatangi rumah PAH, dengan didampingi Wakil Wali Kota Mojokerto Rachman Sidharta Arisandi sebagai penengah.
Baca juga: Penipuan WO di Surabaya: Warga Rugi Rp 52 Juta, Wawali Armuji Turun Tangan
Dalam pertemuan yang berlangsung tegang tersebut, terungkap bahwa PAH mengalami masalah finansial sejak pasca-pandemi COVID-19 tahun 2022. Usahanya terus merugi, hingga ia nekat melakukan pinjaman uang untuk menutupi biaya operasional.
Diduga kuat, uang DP yang masuk dari para calon mempelai digunakan PAH bukan untuk keperluan vendor pernikahan, melainkan untuk membayar cicilan utang berbunga tinggi tersebut.
Baca juga: Puluhan Calon Pengantin Asal Surabaya Geruduk Rumah Usaha WO dan Katering di Mojokerto
Pihak korban yang diwakili oleh Nia Paramita (30), warga Waru, Sidoarjo, menyatakan tidak mau tahu soal urusan manajemen internal pemilik WO. Ia menuntut pengembalian uang 100 persen, karena tidak ada solusi pengalihan vendor dari pihak pelaku.
Sebagai bentuk tanggung jawab, PAH mengklaim telah menghubungi seluruh klien dan menjanjikan ganti rugi. Ia berencana menjual aset rumah pribadinya yang ditaksir memiliki nilai jual Rp 1,4 miliar, guna melunasi kewajiban kepada puluhan kliennya.
"Saya mengakui ini benar-benar kesalahan saya. Saya tidak lari dan akan mengembalikan ganti rugi setelah rumah ini terjual," ujar PAH di hadapan para korban dan Cak Ji.
Berdasarkan data laporan penipuan jasa pernikahan, kasus serupa kerap terjadi karena lemahnya verifikasi legalitas usaha. Berikut adalah langkah pencegahan bagi calon pengantin:
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, mengimbau para pelaku usaha jasa untuk jujur terhadap kondisi keuangannya. Ia menyayangkan langkah pemilik yang tetap melakukan pameran dan promosi demi menggaet konsumen baru, padahal kondisi perusahaan sudah kolaps.