SURYA.CO.ID - Ini lah sosok PAH (inisial) (26) pemilik wedding organizer (WO) dan catering Kamuya yang menipu puluhan korban di Surabaya dan Mojokerto. 

Puluhan korban ini telanjur membayar DP (Down Payment) hingga puluhan juta, namun pihak WO tiba-tiba membatalkan dengan alasan manajemen keuangan pailit tanpa melaksanakan kewajibannya.

Para korban hingga mengadu pada Wakil Wali Kota Surabaya Armuji akrab disapa Cak Ji, yang langsung mendatangi kantor WO di wilayah Rungkut, Surabaya.

Namun yang bersangkutan berada di kantor pusat, di lingkungan Suromulang, Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, pada Kamis (2/4/2026).

Para korban lalu mendatangi rumah rumah usaha PAH di Mojokerto didampingi Calk Ji dan Wakil Wali Kota Mojokerto Rachman Sidharta Arisandi sebagai penengah.

Baca juga: Nasib Pemilik WO di Mojokerto Usai Digeruduk Puluhan Calon Pengantin Surabaya, Janji Jual Rumah

Perwakilan korban, Nia Paramita (30) warga Waru, Sidoarjo yang hendak menikah dengan calon mempelai pria asal Sawahan, Kota Surabaya, mengatakan, para korban tidak ingin tahu manajemen keuangan pemilik WO.

Dia hanya menuntut agar uangnya dikembalikan.

"Kita butuh solusi di sini, soal usaha minus itu bukan urusan kami. Pastinya kita ingin seluruh uang yang sudah masuk semuanya dikembalikan," tegasnya. 

Sosok Pemilik WO

Dalam dialog itu, PAH mengakui perbuatannya tidak sanggup mengembalikan seluruh uang korban dalam tempo singkat. 

Dia mengaku sudah beritikad baik menghubungi seluruh klien sekaligus menginformasikan terkait masalah finansial.

Totalnya  ada 29 klien KAMUYA pada Bulan Maret- Oktober 2026.

"Saya mengakui ini benar-benar kesalahan saya, tidak memungkiri dan tidak lari. Saya juga mendatangi klien memberikan penjelasan, sepakat mengembalikan ganti rugi setelah rumah ini terjual," ujar pemilik WO tersebut.

Dalam mediasi yang juga dihadiri Wakil Wali Kota Mojokerto, Rachman Sidharta Arisandi, PA mengakui uang yang disetorkan para calon pengantin tidak digunakan untuk keperluan vendor pernikahan, melainkan untuk menutupi utang pribadi yang membengkak.

PA membeberkan bahwa ia memiliki pinjaman pokok sebesar Rp 50 juta, namun bunga yang harus dibayar mencapai Rp 9 juta per bulan.

Hingga saat ini, ia mengaku telah menyetor total Rp 150 juta namun beban finansialnya tetap minus.

Diduga uang dari para klien digunakan untuk membayar utang.

Usaha ini minus pasca Pandemi Covid-19, pada tahun 2022 silam.

"Jadi pinjaman ini berasal dari Om pegawai saya, dan setiap bulan mengembalikan 9 juta.
Terus terang saya tidak sanggup, minus usaha ini sudah tidak terbendung lagi," jelasnya.

Mau Jual Rumah

Di hadapan puluhan korban dan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, PAH menyatakan kesiapannya menjual aset rumah pribadinya demi mengganti kerugian para klien yang mencapai Rp 680 juta hingga Rp 700 juta.

PAH menawarkan satu-satunya aset berharga yang ia miliki, yakni rumah bergaya klasik di Mojokerto.

Widya, salah satu korban asal Surabaya, mengungkapkan bahwa PA berencana menjual rumah tersebut di bawah harga pasar agar dana segar segera tersedia untuk proses refund.

"Kalau dia bilangnya rumah itu ditaksir sekitar Rp 1,4 miliar, tapi sama dia diturunkan harganya jadi Rp 750 juta biar cepat laku," ujar Widya saat ditemui di lokasi mediasi, Kamis.

Sebagai bentuk keseriusan, sertifikat asli rumah tersebut kini menjadi jaminan dan dipantau oleh perwakilan korban serta pihak berwenang.

Lalu, Bagaimana Penipuan itu Berlangsung? 

PENIPUAN WO - Tangkap layar video youtube SURYA.co.id saat Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, mendatangi rumah pemilik usaha Wedding Organizer (WO) dan Catering, di lingkungan Suromulang, Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, pada Kamis (2/4/2026). Armuji mendampingi sejumlah pasangan calon pengantin asal Surabaya dan Mojokerto yang terkena tipu pemilik WO tersebut.
PENIPUAN WO - Tangkap layar video youtube SURYA.co.id saat Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, mendatangi rumah pemilik usaha Wedding Organizer (WO) dan Catering, di lingkungan Suromulang, Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, pada Kamis (2/4/2026). Armuji mendampingi sejumlah pasangan calon pengantin asal Surabaya dan Mojokerto yang terkena tipu pemilik WO tersebut. (Surya.co.id)

Pihak WO Kamuya dikenal lihai menarik korban melalui pameran pernikahan di pusat perbelanjaan seperti Delta Plaza Surabaya dan Sunrise Mall Mojokerto.

Korban diwajibkan melunasi paket di tempat dengan iming-iming bonus besar.

Namun, pola yang terjadi selalu sama: H-3 sebelum acara, pihak WO mendatangi korban dan menyatakan pembatalan secara sepihak karena kehabisan dana.

Hal ini memaksa beberapa pengantin merogoh kocek tambahan hingga puluhan juta rupiah di saat terakhir agar pesta tetap berjalan.

Melihat pola ini, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji (Cak Ji) memberikan instruksi keras kepada pelaku.

“Sampeyan jangan mengadakan pameran lagi, sudah berhenti dulu. Kalau mengadakan pameran lagi, nanti korbannya bertambah lagi. Mulai sekarang, sudah setop,” tegas Cak Ji di depan pemilik WO.

Meski ada niat baik menjual rumah, para korban telah resmi mengajukan laporan ke Polrestabes Mojokerto pada 29 Maret 2026.

Masyarakat pun diimbau untuk tidak mudah tergiur paket pernikahan murah yang mewajibkan pelunasan instan.

Saat ini, para korban masih menunggu proses penjualan aset rumah tersebut dan menuntut batas waktu yang jelas kapan uang mereka bisa kembali utuh.

Baca Lebih Lanjut
Nasib Pemilik WO di Mojokerto Usai Digeruduk Puluhan Calon Pengantin Surabaya, Janji Jual Rumah
Putra Dewangga Candra Seta
WO Pailit, Puluhan Calon Pengantin Surabaya dan Mojokerto Terancam Gagal Resepsi Nikah
Cak Sur
Puluhan Calon Pengantin Geruduk Rumah Usaha WO di Mojokerto, Diduga Tertipu Ratusan Juta Rupiah
Sudarma Adi
Puluhan Calon Pengantin Asal Surabaya Geruduk Rumah Usaha WO dan Katering di Mojokerto
Titis Jati Permata
Geruduk Rumah Pemilik WO & Catering di Mojokerto, Pasangan Pengantin Korban Penipuan Tuntut Kerugian
Alga W
29 Calon Pengantin Mengaku Tertipu Wedding Organizer Mojokerto, Ramai-ramai Geruduk Bersama Cak Ji
Dwi Prastika
Sudah Bayar Rp 52 Juta, Widya Lemas Pihak WO Batalkan Acara, Malah Diberi Jaminan Sertifikat Rumah
Ani Susanti
Wedding Organizer Abal-abal Bikin Rugi Warga Surabaya hingga Puluhan Juta, Korban Lapor ke Cak Ji
Eko Darmoko
Wawali Armuji dan Warga Sidak Kantor Pemilik WO Abal-abal yang Tipu Pelanggan hingga Ratusan Juta
Januar Imani Ramadhan
Kasus Penipuan Weeding Organizer: Batal Mendadak H-3, Rp 52 Juta Diganti Sertifikat Rumah
Glery Lazuardi