TRIBUNKALTIM.CO - Pratama Arhan segera menorehkan pencapaian baru di luar lapangan hijau setelah menuntaskan sidang skripsi di Universitas Dian Nuswantoro (Udinus).
Bek kiri andalan Timnas Indonesia itu kini tinggal menunggu kelulusan resmi untuk meraih gelar Sarjana Ekonomi.
Menariknya, kelulusan Arhan tidak hanya menjadi kabar akademik biasa.
Ia disebut akan menjadi salah satu lulusan awal yang menerima ijazah berbasis teknologi blockchain, sebuah inovasi digital yang mulai diterapkan di dunia pendidikan tinggi Indonesia.
Baca juga: Pratama Arhan Diisukan Pacari Inka Andestha, Respons Singkat Azizah Salsha
Sosok yang akrab disapa Arhan itu diketahui telah menyelesaikan sidang skripsinya pada Kamis (2/4/2026).
Dengan demikian, pesepak bola yang kini bermain untuk Bangkok United tersebut akan menyandang gelar Sarjana Ekonomi setelah menuntaskan studi di Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Udinus.
Nantinya, Arhan akan menjadi salah satu lulusan pertama Udinus yang menggunakan ijazah berbasis blockchain.
Lantas, apa yang dimaksud dengan ijazah blockchain dan apa bedanya dengan ijazah konvensional?
Humas Udinus, Haris, menjelaskan bahwa ijazah berbasis blockchain merupakan dokumen akademik yang dilengkapi rekam jejak digital yang tersimpan secara permanen.
Dengan sistem tersebut, ijazah tidak dapat diubah maupun dipalsukan karena setiap data tercatat dan terverifikasi secara digital.
"Ijazah yang dilengkapi dengan rekam jejak digital yang transparan, aman, dan tidak dapat diubah sehingga tidak dapat dipalsukan," ujar Haris saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (2/4/2026).
Guna mengembangkan ijazah jenis ini, Udinus menggandeng Indonesia Blockchain Center serta Sealbound UAE.
"Dalam pengembannya, Udinus bekerja sama dengan Indonesia Blockchain Center (IBC) serta Sealbound UAE," sambungnya.
Baca juga: Kondisi Terbaru Pratama Arhan Usai Operasi Lutut, Siap Jalani Rehabilitasi
Haris mengungkapkan, ijazah blockchain berbeda dengan ijazah biasa karena memiliki rekam digital dan datanya bersifat permanen.
Oleh karena itu, ijazah tersebut tidak dapat diubah dan dipalsukan.
Sebagai perbandingan, ijazah konvensional yang masih menggunakan media kertas relatif rentan terhadap praktik pemalsuan.
Sementara itu, teknologi blockchain memungkinkan ijazah dipindai dan diverifikasi secara digital, sehingga keasliannya dapat dipastikan.
"Ijazah biasa seperti yang diketahui berbentuk lembaran kertas yang sejauh ini masih rentan terhadap pemalsuan," ujar Haris.
Adapun dengan cara membuktikan keasliannya yakni dengan pemindaian.
Baca juga: SEA Games 2025: Petaka Lemparan Jauh Ala Pratama Arhan, Timnas U-22 Indonesia Tumbang dari Filipina
Sebagai contoh, apabila ijazah Pratama Arhan dipindai maka akan menunjukkan statusnya sebagai keluaran Udinus.
"Dengan adanya sistem blockchain, ijazah dapat dipindai dan memiliki rekam jejak digital itu tadi, yang akan menyatakan bahwa ijazah tersebut asli dikeluarkan oleh Udinus," pungkasnya. (*)