TRIBUNJAKARTA.COM - Terungkap sosok Live Streamer Alea yang ditemukan tewas di dalam kamar kos Jalan Raya Basuki Rahmat, Kelurahan Sindangkasih, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Minggu (5/4/2026) malam.
Korban diketahui bernama Oka Septa Rahman Ditya alias Alea (27), warga Kampung Upas, Kelurahan Nagrikidul.
Penemuan jasad pria bernama Oka identitas asli Alea menggegerkan warga sekitar.
Puluhan warga sempat memadati area kos-kosan untuk menyaksikan proses evakuasi Live Streamer yang kerap berpenampilan perempuan saat siaran itu.
Kakak ipar korban, Sinta mengungkap keseharian korban yang bekerja di bidang live streaming.
Dalam aktivitasnya, korban dikenal menggunakan nama “Alea” dan kerap tampil sebagai perempuan saat siaran.
"Dia kerja live streaming, tapi kami kurang tahu detailnya. Namanya Alea, jadi perempuan kalau lagi siaran," katanya.
Dari pekerjaan tersebut, Sinta mengatakan, korban disebut mampu meraup penghasilan sekitar Rp 4 juta per bulan.
Bahkan, sempat berencana merenovasi kamar dari hasil pekerjaannya itu.
Selain itu, keluarga juga menyebut korban dikenal cukup peduli dan kerap berbagi kepada orang sekitar, termasuk anak-anak di lingkungan tempat tinggalnya.
Aparat kepolisian dari Unit Inafis Polres Purwakarta segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengungkap penyebab pasti kematian korban.
Di kamar korban juga sudah diberi garis polisi.
Setelah proses identifikasi awal, jenazah OSR kemudian dievakuasi dan dibawa ke RSUD Bayu Asih Purwakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari keterangan pihak keluarga, korban diketahui terakhir berkomunikasi pada 11 Maret 2026.
Sinta menyebut komunikasi terakhir hanya terkait permintaan pinjaman uang karena korban mengaku ATM miliknya hilang dan terblokir.
"Terakhir komunikasi tanggal 11 Maret, cuma pinjam uang. Setelah itu sudah tidak ada kabar lagi, bahkan saat Lebaran juga tidak ada komunikasi," ujar Sinta kepada Tribunjabar.id di lokasi, Minggu (5/4/2026).
Menurutnya, korban tidak pernah mengeluhkan sakit serius. Namun, sempat mengaku mengalami gangguan pada penglihatannya sebelum pindah ke luar daerah.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kematian korban, termasuk menggali keterangan dari saksi-saksi serta menunggu hasil pemeriksaan medis dari rumah sakit.
Saat ditemukan, kondisi jasad sudah membusuk dan mengeluarkan bau menyengat, diduga telah meninggal dunia lebih dari dua hari.
Pelaksana Tugas Kapolsek Purwakarta Kota, AKP Enjang Sukandi, menjelaskan bahwa jasad korban ditemukan dalam posisi terlentang di atas tempat tidur, mengenakan kaos hitam dan celana jeans biru.
"Diperkirakan korban sudah meninggal lebih dari dua hari, karena kondisi jenazah sudah dalam proses pembusukan," ujar Enjang saat dikonfirmasi Tribunjabar.id, Senin (6/4/2026).
Ia mengatakan, penemuan ini bermula dari kecurigaan pengelola kos yang sudah hampir sepekan mencoba menghubungi korban namun tidak mendapat respons.
Kecurigaan semakin kuat ketika korban tak terlihat keluar kamar selama beberapa hari.
Saat kamar diketuk tidak ada jawaban, pengelola kos akhirnya mencoba melihat ke dalam melalui jendela.
Dari sana, lanjut Enjang, tercium bau tak sedap yang menyengat. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Purwakarta Kota sekitar pukul 19.40 WIB.
Petugas kepolisian bersama tim Reskrim dan Inafis Polres Purwakarta langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Hasil pemeriksaan awal tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
"Dugaan sementara korban meninggal karena sakit, namun untuk memastikan penyebab kematian, kami masih menunggu hasil otopsi," kata Enjang.
Jenazah korban telah dievakuasi ke RSUD Bayu Asih Purwakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Mayat Mutilasi Dalam Freezer di Bekasi, Polisi Cari Bagian Tubuh Korban yang Hilang
Baca juga: 5 Fakta Temuan Mayat Pria Termutilasi dalam Freezer Ayam Geprek di Bekasi, Sosok Pak Bedul Terungkap
Baca juga: Pekerja Proyek Temukan Mayat Pria Misterius Mengambang di Kali Bancong Bekasi, Ini Penjelasan Polisi