Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease menindaklanjuti kasus dugaan penganiayaan dan perusakan yang terjadi di Coffee Pourvis, Jalan Pinang Putih Puncak, Negeri Hative Kecil, Kota Ambon, oleh sejumlah pemuda pada Rabu (1/4/2026) lalu.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, IPDA Janete S Luhukay, mengatakan laporan terkait insiden tersebut telah diterima dan kini dalam proses penyelidikan.
“Kejadian tersebut sudah diterima laporan polisi dan di tindak lanjuti oleh Polresta Ambon,” ujarnya kepada TribunAmbon.com pada Kamis (9/4/2026).
Baca juga: Usai Dua Hari Pemeriksaan, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan Hartini
Baca juga: Pemeriksaan Kedua Haji Hartini: Penyidik Dalami BAP Tambahan dalam Kasus Sianida Maluku
Ia menegaskan sebagai bentuk komitmen dalam mengusut kasus itu, pihak kepolisian telah mengambil langkah awal dengan melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
“sudah di tindak lanjuti oleh Polresta Ambon dan telah melakukan tindakan penyelidikan,” sambung IPDA Janete S Luhukay.
Video tersebut kemudian disebarluaskan melalui berbagai platform media sosial.
Dalam rekaman terlihat sekitar 10 pemuda mendatangi Coffee Pourvis dan menanyakan nama seseorang.
Namun, setalah salah satu karyawan menyampaikan bahwa orang yang dimaksud tidak berada di lokasi, para pelaku justru masuk ke dalam kafe.
Tak berlangsung lama, para pemuda itu langsung masuk ke dalam kafe dan memukul beberapa orang yang saat itu tengah duduk bersantai serta beberapa lainnya yang masih sibuk bekerja di area kafe.
Aksi pengrusakan fasilitas kafe juga terekam jelas: kursi dan meja dibanting.
Atas kejadian itu, Owner Coffee Pourvis, Farhan Attamimy mengaku telah melaporkan kejadian itu ke SPKT Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease.
“Saya sudah melaporkan kejadian itu ke SPKT Polresta Ambon. Saya juga sudah dimintai keterangan,” kata Attamimy saat ditemui TribunAmbon.com di Coffee Pourvis, Selasa (7/4/2026).
Attamimy bahkan mengaku mengenali salah satu pelaku yang merupakan anak dari kerabatnya sendiri.
“Iya saya kenal, ada yang tinggal di Batu Merah, ada yang tinggal di bagian belakang kafe. Jadi awalnya saya buat pengaduan supaya mereka bikin pernyataan, tapi karena mereka tidak hadir jadi saya sudah buat laporan resmi,” tandasnya. (*)