Media sosial dihebohkan dengan video pembongkaran rumah permanen menggunakan alat berat di Desa Karangawen, Kecamatan Tambakromo, Pati pada Kamis (9/4/2026).
Aksi itu ternyata sudah disepakati oleh mantan pasutri inisial AR dan RT. Dari informasi yang diterima, sang suami disebut kesal dengan sikap istri yang menerima lamaran pria lain sebelum resmi bercerai.