Laporan : Rifky Edgar
SURYA.CO.ID, MALANG - Babak baru kasus pernikahan siri sejenis di Malang antara Intan Angraeni dan Yupi Rere alias Rey terjadi hari ini, Rabu (15/4/2026), ketika pihak Intan kembali membuat laporan polisi baru.
Intan Anggraeni kembali membuat laporan baru ke Polresta Malang Kota atas kasus pernikahan sesama jenis dengan Yupi Rere alias Rey yang merupakan suami sirinya, terkait dengan dugaan pencemaran nama baik.
Sebelumnya Intan sudah membuat laporan polisi terkait dugaan pemalsuan identitas dan dokumen kepada polisi.
Saat dikonfirmasi terkait laporan kedua Intan, Rey mengaku hanya bisa pasrah atas kasus yang sedang ia hadapi melawan istri sirinya tersebut.
"Biarkan prosesnya bergulir dan biarkan pengadilan yang membuktikan siapa yang benar dan siapa yang salah," tulis Rey saat dikonfirmasi oleh Surya.co.id.
Baca juga: Update Suami Istri Sesama Jenis Malang, Rey Ternyata Baru Akan Melaporkan Intan Angraeni
Dalam laporan terbarunya tersebut, Intan yang didampingi oleh anggota keluarganya, Eko NS banyak membantah terkait tuduhan Rey soal pernikahan siri hingga janji-janji pernikahan.
Pihak keluarga Intan juga enggan untuk berdamai atas kasus tersebut.
Meskipun menurut Eko, Rey sempat menawarkan perdamaian melalui chat dan menanyakan nominal uang yang diinginkan oleh pihak Intan.
Namun tawaran ini ditolak mentah-mentah oleh keluarga Intan.
"Kemarin Rey sempat minta damai melalui chat dan menanyakan nominal uang meskipun tidak disebutkan. Katanya minta berapa, itu ada di chat," kata Eko.
Permintaan damai tersebut disebutkan Eko dilakukan Rey pada Senin (13/4/2026).
Namun, pihak keluarga Intan tidak mau berdamai, karena Rey dianggap telah mencemarkan nama baik keluarga.
Baca juga: Update Kasus Pernikahan Sejenis di Malang, Intan Lapor Polisi Lagi Usai Rey Ngaku Dipaksa Nikah Siri
Kasus ini pun yang kemudian viral, terutama berkaitan dengan pernikahan sesama jenis atas laporan pertama yang dilakukan oleh Intan ke Polresta Malang Kota.
"Gak ada kata damai, karena keluarga kami sudah dicemarkan juga. Biar kasus ini berlanjut dengan laporan yang sudah kami buat," ungkapnya.
Eko juga mengklaim, Intan dan keluarganya mengalami kerugian material hingga kisaran Rp 9 juta.
Hal ini dari uang Rp 6,7 juta yang dikirimkan Intan ke rekening atas nama Luthfianti Indriana dengan alasan untuk keperluan bisnis.
Kemudian Intan juga terpaksa menggadaikan handphone untuk persiapan menikah, hingga terpaksa utang Rp 1,5 juta untuk konsumsi pada acara pernikahan siri pada 3 April 2026.
"Awalnya permintaan uang itu Rp 7 juta ke Intan. Lalu hanya ditransfer Rp 6,7 juta. Intan transfer ke atas nama Luthfianti Indriana. Yang ternyata itu nama asli dari Rey yang Intan sendiri tidak tahu," ucapnya.
Selain banyak melakukan bantahan, keluarga Intan juga menunjukkan bukti-bukti chat mulai dari ajakan mempercepat pernikahan dari Rey, hingga dokumen foto KTP nama Elfastino Reynaldi Malawat, yang merupakan laki-laki yang dikirimkan ke keluarga Intan.
"Kami punya bukti semuanya, real ada semuanya, faktanya ada, buktinya ada, saksinya komplit. Bukti satu video, sama beberapa chat WA. Ada beberapa chat, yang nantinya kami bahas. Kami sanggah beberapa yang disampaikan oleh Rey," tandasnya.