TRIBUNJATENG.COM, KEBUMEN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kebumen melakukan penggeledahan di tiga lokasi terkait kasus dugaan penyalahgunaan di Aneka Usaha Kebumen Jaya (AUKJ).

Tiga lokasi yang digeledah tersebut masing-masing, Kantor AUKJ, Ruangan Kabag Perekonomian Setda Kebumen dan Rumah Mantan Direktur Utama AUKJ.

Penggeledahan dilakukan selama dua hari mulai pada Rabu-Kamis (15-16/4/2026).

Baca juga: Cegah Longsor Meluas, Karung Pasir Mulai Dipasang di Titik Rawan Desa Krakal Kebumen

Kasi Intelijen Kejari Kebumen, Sulistyohadi menyampaikan, ada beberapa dokumen yang diamankan saat penggeledahan di tiga lokasi tersebut.

Dokumen yang diamankan terkait pengelolaan BUMD tersebut selama tiga tahun yakni 2023-2025.

Selain dokumen, pihaknya juga menyita mobil operasional pikap putih di Kantor AUKJ sebagai barang bukti.

"Karena itu salah satu bagian dari kesalahan dia, secara pengelolaan kalau memang itu sumber dana penyertaan modal ke AUKJ, diatas namakan AUKJ bukan atas nama pribadi," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Kamis (16/4/2026).

Sedangkan penggeledahan yang dilakukan di rumah mantan direktur utama, terangnya, ada beberapa dokumen terkait pertanggungjawaban pengelolaan BUMD, transaksi, rekening dan berkas perjalanan dinas ke luar negeri.

Menurutnya, penggeledahan dilakukan untuk memperkuat alat bukti terkait penanganan kasus dugaan penyalahgunaan di AUKJ.

Sebelumnya Kejari sudah mendapatkan putusan dari pengadilan untuk melakukan penggeledahan di tiga lokasi tersebut.

Dia menambahkan, ada temuan berupa pembangunan tempat pemotongan unggas di lahan pribadi yang merupakan saudara dari mantan direktur.

"Kita (sedang) ajukan untuk penyitaan," ungkapnya.

Saat ditanya terkait tersangka, terang Sulistyohadi, masih menunggu proses lebih lanjut. Pihaknya masih akan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut.

"Pemeriksaan saksi fakta untuk memperjelas arahnya ke mana, ke siapa yang paling bertanggungjawab," pungkasnya.

Baca juga: Transisi Musim Hujan ke Kemarau, Warga Kebumen Diimbau Tetap Waspada Bencana

Seperti diketahui, AUKJ mendapatkan penyertaan modal dari pemda selama tiga tahun dengan nilai total Rp 7,5 miliar. 

BUMD tersebut mendapatkan suntikan dana sebesar Rp 2,5 miliar setiap tahunnya. 

BUMD tersebut seharusnya bergerak dalam bidang perdagangan, pariwisata dan pengolahan.

 Akan tetapi dalam prakteknya ada kegiatan bidang perbankan yakni simpan pinjam. (Ais)

Baca Lebih Lanjut
Breaking News: Polres Indramayu Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi, Modus Pakai Barcode Orang Lain
Mutiara Suci Erlanti
Kendaraan yang Melintas di Jembatan Darurat Karanganyar Kebumen Diperketat, Mobil Muatan Dilarang
Muh radlis
Mobil Dilempar Batu saat Melaju di Jalan Guyangan-Petanahan Kebumen, Pelaku Diduga Remaja
Rika irawati
Air Minum Oxymine Produksi PDAM Kebumen Menghilang dari Pasaran, Terdampak Kenaikan Harga Plastik
Rika irawati
Ungkap Penyelewengan Penyaluran Pupuk Bersubsidi, Polres Banjarbaru Belum Tetapkan Tersangka 
Budi Arif Rahman Hakim
Detik-detik Komplotan OTK Angkut Mesin Molen Pakai Pikap di Kendari, Terekam CCTV!
Amelda Devi Indriyani
BREAKING NEWS: Mobil Pikap Bermuatan Solar Terbakar di Pohuwato Gorontalo
Fadri Kidjab
Peran Arinal Djunaidi Terungkap, Kasus Dugaan Korupsi Komisi Migas Rp271 Miliar
Noval Andriansyah
Ribet Urus SKKH, Distapang Kebumen Sarankan Kurban Pakai Sapi Lokal
Daniel Ari Purnomo
BREAKING NEWS: Kebakaran Mobil Pikap di Jurnatan Semarang, Rambut Handoko Kena Kobaran Api
Muslimah