TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Polisi meringkus pelaku kasus pembunuhan terhadap M (40), yang ditemukan tewas di sebuah kontrakan di Jalan Sandang, Kecamatan Cinambo, Kota Bandung. 

Pelaku berinisial IS (43), ditangkap pada Minggu 19 April 2026, di tempat persembunyianya di Kabupaten Cirebon.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, motif kasus pembunuhan itu berkaitan dengan asmara.

IS sakit hati melihat hubungan asmara antara M dan mantan istri IS, yang berinisial L.

"Setelah kami melakukan pemeriksaan, diduga pelaku sakit hati dan cemburu ketika melihat mantan istrinya lagi berada di kamar dengan korban (M)," ujar Anton, Selasa (21/4/2026).

Menurut Anton, pelaku menghabisi korban menggunakan pisau, setelah keduanya terlibat dalam perkelahian. 

“Pisau tersebut ditusukkan kepada korban sehingga korban ditemukan mengalami lebih kurang tujuh tusukan di sekujur tubuhnya," ucapnya.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Cinambo Bandung Berhasil Ditangkap di Cirebon, Ternyata Warga Ujungberung

Luka tersebut menyebabkan korban meninggal dunia di tempat. Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri ke daerah Cirebon.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain pisau yang digunakan untuk menusuk korban, baju, dan sepeda motor milik L.

Dalam kasus ini, IS dijerat dengan Pasal 466 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang, Pasal 468 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan Pasal 458 ayat 1 KUHP tentang pembunuhan.

"Ancaman maksimal 15 tahun penjara. Untuk pelaku saat ini sudah dilakukan penahanan di tahanan Bandung untuk proses penyelidikan lebih lanjut," kata Anton.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu 17 April 2026. Saat itu, seorang warga mendengar keributan di lokasi.

Warga kemudian memberi tahu aparat kewilayahan dan mendatangi kontrakan untuk memastikan situasi.

Setelah mendapat informasi adanya dugaan pembunuhan, warga melaporkannya ke petugas kepolisian.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa para saksi. 

Polisi juga mengumpulkan barang bukti serta menghubungi tim Inafis untuk kepentingan penyelidikan.

 

 

Baca Lebih Lanjut
Kasus Pembunuhan Ibu Tiri di Tangerang Terungkap, Pelaku Anak Tiri Ditangkap Polisi Usai Kabur
Ahmad Tajudin
Kasus Pembunuhan di Tangerang Terungkap: Dendam Pribadi Jadi Motif Anak Tiri Habisi Ibu Tiri
Ahmad Tajudin
Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka di Kontrakan di Cinambo Bandung, Identitas Pelaku Belum Diketahui
Seli Andina Miranti
Kasus Penculikan Siswi SMP di Bandung Barat, Pelaku Terancam Dibui 15 Tahun
Giri
Pinjam Ponsel Berujung Tragedi di Rumah Kontrakan di Kampung Babakan Curug Kabupaten Tangerang
Irwan Wahyu Kintoko
Kronologi Wanita di Tangerang Selatan Dibunuh Mantan Suami, Jasad Ditemukan di Kontrakan
Nanda Lusiana Saputri
Pelaku Pembunuhan di Kuin Cerucuk Banjarmasin Belum Tertangkap, Polisi Tetapkan Agus Sebagai DPO
Hari Widodo
Kronologi Pembunuhan Bocah 6 Tahun di Teluk Bintuni, Pelaku Racun Korban lalu Rudapaksa Jasadnya
Khistian Tauqid
Polisi Periksa Saksi hingga CCTV untuk Mengungkap Pelaku Dugaan Pembunuhan Pengusaha Tenda di Bekasi
Irwan Wahyu Kintoko
Polisi Ungkap PNS Diduga Otak Pencurian Rel Kereta di Jombang, Pelaku Ditangkap
Wiwit Purwanto