TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di Bundaran Tugu Digulis, Kecamatan Pontianak Selatan, pada Senin, 20 April 2026 sekitar pukul 20.00 WIB malam.
Insiden tersebut melibatkan dua sepeda motor, yakni Yamaha Vixion yang dikendarai seorang pelajar/mahasiswa bernama Julius (21) dan Honda Tiger yang dikemudikan wiraswasta, Devon Brilliant Rich (27).
Kasat Lantas Polresta Pontianak AKP Supriyanto melalui Kanit Gakkum AKP Pujianto menjelaskan, kecelakaan bermula saat kedua kendaraan datang dari arah berbeda di kawasan Bundaran Untan (Digulis).
Baca juga: Wali Kota Pontianak Soroti Disiplin Pengendara Sebagai Kunci Terhindar dari Kecelakaan
“Berdasarkan hasil penyelidikan sementara dan rekaman CCTV, sepeda motor Honda Tiger bergerak dari arah Simpang Pajak menuju Simpang Mapolda Kalbar.
Sementara Yamaha Vixion yang dikendarai korban datang dari arah Jalan Prof Dr Hadari Nawawi menuju Jalan Daya Nasional,” jelas AKP Pujianto saat dikonfirmasi, Selasa 21 April 2026.
Setibanya di lokasi kejadian, pengendara Yamaha Vixion berupaya menyeberang di bundaran.
Namun pada saat bersamaan, Honda Tiger melaju di jalur utama hingga tabrakan tak dapat dihindarkan.
Benturan keras tersebut mengakibatkan Julius mengalami luka serius di bagian kepala dan kaki hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara itu, Devon hanya mengalami luka ringan pada bagian kaki kiri.
“Korban meninggal dunia satu orang, dan satu lainnya mengalami luka ringan. Kerugian materi diperkirakan sekitar Rp1 juta,” tambahnya.
Baca juga: Mekanisme Tilang ETLE Handheld yang Bakal Diterapkan Polisi di Kawasan Rawan Kecelakaan Pontianak
Dari hasil penyelidikan sementara, kecelakaan diduga terjadi karena pengendara Honda Tiger kurang berkonsentrasi saat berkendara.
Ia disebut tidak memperhatikan lampu lalu lintas serta tidak mampu mengantisipasi kendaraan di depannya.
Petugas Satlantas Polresta Pontianak yang menerima laporan langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan kendaraan yang terlibat, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Hingga saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut.