TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Kasus pelajar Ilham Dwi Saputra (16), warga Kalurahan Triharjo, Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul yang tewas usai menjadi korban penganiayaan menyita perhatian Bupati Bantul.
"Sebuah peristiwa yang sangat mengejutkan kita dan saya mengutuk keras tindakan itu. Di mana, tindakan yang tidak berperikemanusiaan itu tidak boleh terjadi lagi di Kabupaten Bantul," kata Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, di kantor dinasnya, Rabu (22/4/2026).
Halim berpesan kepada para generasi muda gunakan akal sehat, junjung tinggi kemanusiaan, dan jangan melakukan tindakan penganiayaan karena tindakan itu di samping merugikan orang lain juga merugikan diri kalian sendiri.
Di era digital ini, semua tindak kejahatan terekam dengan baik. Dengan begitu, kasus kejahatan yang ada bisa menimbulkan rekam jejak para pelaku.
"Maka, kalian harus berpikir sehat, memiliki jiwa kemanusiaan yang tinggi, dan hindari tindakan-tindakan menganiaya, menzalimi orang lain," jelasnya.
Pihaknya pun mengucapkan belasungkawa terhadap korban penganiayaan tersebut. Halim menyampaikan rasa duka yang mendalam terhadap keluarga yang ditinggalkan.
"Kepada keluarga korban, saya menyampaikan duka yang mendalam. Semoga diberikan ketabahan dan almarhum mendapatkan anugerah husnul khatimah," jelasnya.
Lebih lanjut, Halim menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Polres Bantul. Ia berharap kasus itu dapat diusut tuntas, memberikan hukuman yang setimpal, dan tidak boleh kasus serupa terjadi di Bumi Projotamansari.
"Mari kita cegah tindakan seperti ini terjadi di Kabupaten Bantul. Tindakan yang tidak berperikemanusiaan, tindakan biadab siapapun yang melakukan itu," ucap Halim.
Di samping itu, Halim mengaku setuju untuk diberikan hukuman kepada pelaku, walaupun ada pertimbangan usia anak. Jangan karena rentang umur anak, sehingga hukuman yang dijatuhkan kepada pelaku menjadi ringan dan membuat anak-anak lain bebas melakukan tindakan serupa.
"Pak Polisi hukum seadil-adilnya (pelaku penganiayaan berujung maut)," tandas dia.
Korban sebelumnya dijemput oleh temannya menuju salah satu SMA di Kapanewon Bambanglipuro, namun tiba-tiba dibawa ke lokasi pengeroyokan.
Di lokasi kejadian, korban dipukul, disiksa dengan selang, paralon, gunting, bahkan digilas sepeda motor.
Tindak penganiayaan itu terjadi di Lapangan Gadung Mlaten, Banyu Urip, Kalurahan Caturharjo, Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul, Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kejadian itu diketahui kakak kelas korban, sehingga sempat menolong dan membawa korban ke Rumah Sakit Saras Adyatma Bantul.
Untuk mendapat penanganan lebih lanjut, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit PKU Jogja. Namun, beberapa hari kemudian, korban dinyatakan meninggal dunia.
Dari kejadian itu, polisi telah mengamankan dua pelaku dan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO), serta melakukan pengejaran terhadap lima pelaku lain.(nei)