TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi pada kasus dugaan asusila, yang dilakukan tukang bakso terhadap korban inisial E (23).
Sebelumnya Identifikasi Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota telah melakukan rekonstruksi penyidikan atau rekon sidik di tempat kejadian perkara (TKP) di Bakso Solo Mas Suparno berlokasi di Jalan Cieunteung, Cihideung, Kota Tasikmalaya.
Untuk rekon sidik tersebut dihadirkan korban inisial E asal warga Cipedes dengan didampingi tim kuasa hukum serta terduga pelaku Sutarno (48).
Salam rekontruksi sidik tersebut, korban dan terduga peaku mempraktikkan awal mulai kejadian hingga terjadi adu mulut sang pacar karena tak terima atas tindakan tidak terpuji terhadap E.
Nantinya polisi bakal melakukan rekontruksi kembali, setelah mengumpulkan bukti keterangan dari para saksi.
"Masih pendalaman, masih belum dapat clue, mohon waktu," ucap Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Herman Saputra dikonfirmasi Tribun Jabar, Jumat (24/4/2026).
Baca juga: Kasus Tukang Bakso di Cihideung Tasikmalaya: Kubu Perempuan E Minta Polisi Tak Berat Sebelah
AKP Herman menjelaskan, dalam kasus dugaan asusila ini polisi telah melaksanakan rekon sidik sebagai tahap awal yang nanti menjadi bahan pengembangan kasus.
"Kalau sudah dianggap cukup, mungkin kita gelar nanti," tegasnya.
Ditanyai jumlah pemeriksaan saksi dalam kasus asusila tukang bakso ini, ia mengungkapkan sudah diperiksa beberapa orang tapi masih didalami dulu.
"Kurang lebih lima orang, tapi detailnya nanti kita update lagi siap saja yang diperiksa," kata AKP Herman. (*)