TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Malam di Kampung Bedas Utara, Kelurahan Dadapsari, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang pada Minggu (26/4/2026), terasa sunyi dan berat.
Di teras rumah duka, keluarga dan kerabat duduk melingkar seusai tahlil, larut dalam duka yang belum reda.
Mereka mengenang kepergian Muhammad Zul Husni (27), yang meninggal setelah ditusuk adik kandungnya sendiri, Azzidani (18), dalam peristiwa tragis yang terjadi sehari sebelumnya.
Tak hanya kehilangan satu anak, keluarga tersebut juga harus menerima kenyataan pahit, yakni pelaku pembunuhan adalah saudara sendiri.
Baca juga: Evakuasi Truk Tembakau Terguling di Tol Jangli-Gayamsari Semarang, Dugaan Awal Pecah Ban
• Tangis Pecah Setibanya Jenazah Diva di Ngroto Batang, Remaja ART Terjatuh di Apartemen Jakarta
Muhammad Aenanto (54), ayah korban sekaligus pelaku masih syok dan belum mampu memikirkan langkah ke depan.
“Masih, masih syok. Ini masih memikirkan yang saat ini, belum sampai ke depannya,” ungkap Aenanto kepada Tribunjateng.com, Minggu (26/4/2026).
Kehilangan Dua Anak Sekaligus
Tragedi tersebut, lanjut Aenanto, bukan sekadar kehilangan satu anak.
Dia harus menghadapi kenyataan bahwa kedua anaknya terlibat dalam peristiwa tersebut, satu sebagai korban, satu sebagai pelaku.
“Korban itu anak saya dan yang pelaku juga anak saya,” kata dia.
Aenanto belum mampu memikirkan langkah jangka panjang, karena keluarga masih berada dalam fase duka yang mendalam.
Aktivitas sehari-hari pun masih berpusat pada proses berduka dan pemulihan kondisi mental keluarga.
“Kalau untuk ke depan, jangka panjangnya belum bisa kami pikirkan. Sekarang ini masih masa berduka, masih memulihkan diri,” ungkap dia.
Aenanto menyebut dirinya memiliki empat orang anak, tiga laki-laki dan satu perempuan.
Korban merupakan anak pertama, sementara pelaku adalah anak ketiga.
Sementara itu, anak keduanya laki-laki dan anak bungsu perempuan yang masih duduk di bangku kelas enam sekolah dasar (SD).
Korban dimakamkan di TPU Pancang, dekat rumah duka.
Harapan: Jadi Pelajaran
Meski kehilangan anak sulungnya, Aenanto tetap menunjukkan kasih seorang ayah kepada pelaku yang kini harus menjalani proses hukum.
Dia berharap hukuman terhadap anak ketiganya bisa diringankan, dengan pertimbangan usia dan agar menjadi pembelajaran ke depan.
“Harapan saya, anak saya yang sekarang ditahan itu, hukumannya bisa diringankan. Supaya ini jadi pembelajaran, supaya tidak mengulangi lagi,” harap dia.
Lebih dari itu, Aenanto berharap anaknya bisa berubah menjadi pribadi yang lebih baik, terutama dalam bersikap terhadap orang lain.
“Ke depan, saya ingin anak saya bisa berubah, bisa lebih menghargai orang lain, menghargai pendapat orang lain, dan bisa hidup lebih baik dengan keluarga dan lingkungan,” katanya.
Baca juga: Nahas, Pasutri Tewas Terlindas Bus, Tubuh Terpental usai Motor Tabrak Truk Parkir
• Sosok Wahyu Penipu Perempuan di Sragen, Manfaatkan Kencan Online untuk Gondol Barang Korban
Kronologi Kejadian
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (25/4/2026) sekira pukul 00.03 di Jalan Kakap, Kelurahan Kuningan, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban dan pelaku sedang berkumpul bersama rekan-rekannya sambil mengonsumsi minuman keras (miras).
“Jadi mereka ini lagi kumpul-kumpul, minum, ada alkohol juga. Nah, ada omongan kakaknya yang membuat adiknya kurang berkenan,” kata AKBP Andika.
Ucapan yang memicu ketersinggungan itu kemudian berkembang menjadi cekcok.
Namun situasi tidak langsung mereda.
Berdasarkan keterangan saksi, pelaku sempat meninggalkan lokasi, pulang ke rumah, lalu kembali dengan membawa sebilah pisau kecil.
Setelah kembali, pelaku mencari korban yang masih berada di lokasi.
Saat bertemu, pelaku langsung mengejar kakaknya.
Korban sempat berusaha menghindar, namun pelaku menusukkan pisau ke bagian punggung korban.
Luka tusuk sedalam sekira 5,5 sentimeter itu menjadi fatal.
Korban terkapar di jalan sebelum akhirnya ditolong warga dan dilarikan ke RS Pantiwilasa dr Cipto Semarang. Namun nyawanya tak tertolong.
“Sempat dibawa ke rumah sakit, meninggal di rumah sakit,” kata Kasatreskrim.
Pelaku Ditangkap, Proses Hukum Berjalan
Polisi bergerak seusai kejadian. Beberapa jam kemudian, pelaku diamankan dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan dalam penusukan juga telah disita.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif.
Kasus itu kini ditangani oleh Polrestabes Semarang bersama Polsek Semarang Utara untuk proses hukum lebih lanjut, termasuk pendalaman terkait konsumsi alkohol dan kondisi psikologis pelaku saat kejadian. (*)