Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Grup musik NDX AKA asal Yogyakarta akhirnya buka suara terkait polemik yang menyeret nama mereka dalam konser musik bertajuk “Gelombang Cinta #4” yang digelar di Pekalongan.
Seperti diketahui, NDX AKA disebut sebagai pihak yang diduga memutuskan sepihak terkait penyelenggaraan konser tersebut.
Bahkan, pihak penyelenggara menjadikan dugaan tersebut untuk melayangkan somasi dan laporan pidana ke Polda Jateng.
Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum NDX AKA, Denny Ardiansyah menyebut bahwa penyelenggara acara gegabah menyebut NDX AKA sebagai satu-satunya pihak yang bertanggung jawab atas adanya potensi batalnya konser tersebut.
Menurutnya, justru yang membatalkan konser tersebut adalah pihak penyelenggara sendiri.
Pada 25 Desember 2025, pihak penyelenggara menghubungi NDX AKA untuk menanyakan ketersediaan jadwal pada 25 atau 27 Maret 2026.
Setelah itu, penyelenggara memilih tanggal 27 Maret 2026 dan disepakati oleh NDX AKA.
Namun, menurut Denny Ardiansyah, kliennya kemudian menemukan flayer “Gelombang Cinta #4” di media sosial dengan jadwal acara pada 28 Maret 2026 serta mencantumkan lagu NDX AKA.
“Klien kami lalu menyampaikan komplain kepada penyelenggara, dan pihak penyelenggara berjanji akan menegur pihak yang mengunggah flayer tersebut,” ujar Denny dalam konferensi pers di Kantor Law Firm DA & Co., Selasa (28/4/2026).
Meski sudah diprotes, unggahan tersebut disebut tidak pernah dihapus atau di-take down.
Padahal, sejak Desember hingga Februari belum ada pembayaran apa pun dari penyelenggara kepada NDX AKA terkait kesepakatan tanggal 27 Maret 2026.
Baca juga: Profil NDX A.K.A, Penyanyi Dangdut Hip-hop Asal Jogja, Pernah Kerja Bangunan dan Tukang Parkir
Setelah sekitar dua bulan tanpa komunikasi, pada 14 Februari 2026 pihak penyelenggara kembali menghubungi NDX AKA untuk menanyakan pembayaran DP.
Tiga hari kemudian, tepatnya 17 Februari 2026, penyelenggara kembali meminta konfirmasi apakah tanggal 27 Maret 2026 masih tersedia.
Denny menyebut, saat itu pihak NDX AKA menginformasikan bahwa pada 27 Maret 2026 mereka sudah memiliki jadwal ke luar kota.
Penyelenggara kemudian menawarkan tanggal 26 Maret 2026 dan dijawab masih tersedia oleh NDX AKA.
“Klien kami mendapat informasi bahwa konser pada 26 Maret 2026 akan dilaksanakan di Pekalongan. Saat itu juga disampaikan terkait rate harga dan ketentuan lain, termasuk kewajiban pembayaran DP 50 persen sebelum unggah flayer dan lagu,” tambahnya.
Pada 20 Februari 2026, pihak penyelenggara membayarkan DP sebesar 30 persen dari nilai kesepakatan untuk konser tanggal 26 Maret 2026.
Permasalahan disebut semakin kompleks setelah penyelenggara mengubah jadwal konser secara sepihak pada 23 Maret 2026.
Konser yang semula dijadwalkan berlangsung 26 Maret 2026 diubah menjadi 7 Mei 2026 dengan alasan kendala teknis dan pengurusan lahan.