Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Nama grup musik NDX AKA asal Yogyakarta menjadi sorotan.
Ini terkait polemiknya dengan penyelenggara konser musik bertajuk “Gelombang Cinta #4” yang digelar di Pekalongan.
Menurut Denny, postingan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral terhadap para penggemar NDX AKA yang sudah terlanjur membeli tiket untuk menonton NDX, padahal NDX batal manggung.
"Tidak ada sama sekali komentar tersebut menghasut/memprovokasi keseluruhan penonton. Karena di situ sudah jelas, yang memberikan komentar akun resmi dari NDX AKA. Komentar itu, murni sebagai bentuk pertanggungjawaban moral kepada para Familia di seluruh tanah air," tegasnya.
Menurutnya, tidak hanya sampai di situ saja.
Komentar yang dilontarkan oleh akun resmi NDX AKA tersebut juga dibalas oleh @gelombangcinta_fest dengan pernyataan afirmatif bahwa NDX AKA batal tampil di event tersebut.
"Bareng NDX lagi di lain kesempatan yaaa," tulis akun @gelombangcinta_fest.
Selain itu, dalam postingan yang sama akun Instagram resmi NDX AKA membalas komentar dari akun @ndxakafamilia_brebes yang menyatakan sampai jumpa dengan jawaban tidak jadi main.
"Sebagai talent yang sudah punya basis penggemar yang besar, balasan itu justru seharusnya menjadi contoh bagi talent lain apabila mengalami hal yang sama atau batal manggung di sebuah event," ungkap Denny.
Dia mengaku, bila dua komentar itu dijadikan bahan untuk melaporkan NDX ke polisi, ini merupakan hal yang aneh.
"Maka, kami mempertanyakan di mana unsur provokasi dan hasutannya?" tandasnya.
Denny menyatakan, klien mereka melindungi hak dari fans loyal atas batal tampilnya NDX dalam acara Gelombang Cinta #4.
Dia juga mengomentari terkait dengan somasi penyelenggara melalui kuasa hukumnya.
Denny mengatakan, pihaknya sudah menelaah somasi itu berulang-ulang.
Menurutnya, ada hal yang aneh antara surat kuasa yang beredar dalam video yang diunggah di salah satu akun Instagram media di Jateng dengan somasi yang dilayangkan kepada klien mereka.
Baca juga: Di Solo, NDX AKA Jelaskan Polemik Gelombang Cinta Fest dan Beberkan Kronologinya
"Dalam surat kuasa disebutkan nama prinsipalnya adalah Alif Asma Nur Yanto, namun di dalam somasi tertulis Asmi Asma Nur Yanto yang ditulis sebagai pihak Event Organizer Gelombang Cinta #4 Pekalongan," tuturnya.
Denny menyebut, terdapat kesalahan fatal dalam penulisan nama seseorang.
Padahal, dalam dunia hukum terdapat asas error in persona dan tentu yang menjadi pihak yang dirugikan adalah prinsipalnya. (*)