TRIBUNJOGJA.COM, MADIUN – Dalam dua hari, dua kecelakaan yang melibatkan kereta api terjadi di dua lokasi berbeda.
Kecelakaan pertama melibatkan Kereta Api Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) malam.
Belasan orang tewas dan puluhan lainnya terluka dalam kejadian ini.
Sehari kemudian, kecelakaan kereta kembali terjadi.
Kali ini kecelakaan melibatkan Kereta Api (KA) 408 Commuter Line Dhoho dengan sebuah truk di JPL 190 Km 120+448, sebuah perlintasan resmi yang terjaga di antara Stasiun Blitar dan Stasiun Garum, pada Selasa (28/4/2026) pukul 21.35 WIB.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kecelakaan menyebabkan kerusakan lokomotif dan truk.
Dikutip dari Kompas.com, Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari mengungkapkan bahwa sebelum kecelakaan terjadi, sistem peringatan dini di lokasi sudah berfungsi dengan normal.
Sirine di perlintasan dalam kondisi normal dan saat kejadian sudah berbunyi sebagai tanda bahwa ada rangkaian kereta api yang akan melintas dalam waktu dekat.
"Pada saat sirene peringatan sudah berbunyi dan petugas bersiap menutup palang pintu, truk tersebut tetap melintas. Saat berada di tengah perlintasan, kendaraan tiba-tiba mengalami mogok," ujar Tohari dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
Truk akhirnya menghalangi ruang bebas jalur kereta api sehingga tabrakan tidak terelakkan.
Petugas penjaga sebenarnya sudah berusaha untuk menghindari terjadinya kecelakaan dengan memberikan Semboyan 3 (isyarat darurat untuk menghentikan kereta api).
Namun, karena jarak antara rangkaian KA 408 relasi Kertosono–Malang dengan posisi truk sudah terlalu dekat, pengereman mendadak tidak mampu menghentikan laju kereta tepat waktu.
Akibatnya, insiden KA Dhoho tertemper truk pun terjadi.
Baca juga: PSBS Biak Kalah 0-7 dari Malut United, Laskar Badai Pasifik Tatap Liga 2
Kerasnya benturan menyebabkan truk mengalami kerusakan cukup parah di bagian kepala.
Sementara lokomotif juga mengalami kerusakan serius.
Beruntung, masinis dan asisten masininis dalam kondisi selamat.
"Lokomotif mengalami patah pada komponen plug kran, yang menyebabkan kereta api harus berhenti di lokasi kejadian untuk pemeriksaan," tambah Tohari.
Tim sarana KAI Daop 7 segera diterjunkan ke lokasi untuk melakukan evakuasi.
Truk berhasil dipindahkan dari jalur pada pukul 22.00 WIB.
Setelah dilakukan perbaikan sementara, pada pukul 22.35 WIB, lokomotif diizinkan berjalan mundur (luar biasa) menuju Stasiun Blitar dengan kecepatan terbatas 5 km/jam di bawah pengawalan petugas.
Menanggapi peristiwa ini, KAI Daop 7 Madiun kembali menegaskan pentingnya kedisiplinan di perlintasan sebidang.
Tohari mengingatkan bahwa palang pintu hanyalah alat bantu, bukan pengaman utama.
"Perlu kami tegaskan bahwa palang pintu perlintasan bukan merupakan alat pengaman utama, melainkan alat bantu untuk mengamankan perjalanan kereta api," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa rambu-rambu lalu lintas yang terpasang sebelum perlintasan adalah aturan mutlak yang harus dipatuhi.
Guna mencegah terulangnya kejadian serupa, KAI memberikan empat poin imbauan penting bagi masyarakat:
"KAI berkomitmen menjaga keselamatan perjalanan kereta api, namun diperlukan kedisiplinan seluruh pengguna jalan. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama," tutup Tohari.