TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Hubungan kerja sama yang telah terjalin sepuluh kali kini berada di titik nadir.
Polemik konser Gelombang Cinta #4 di Pekalongan semakin memanas setelah NDX AKA angkat bicara membantah tudingan provokasi, sementara pihak promotor CV Al Organizer tetap merasa dirugikan hingga miliaran rupiah akibat "bola panas" komentar refund tiket di media sosial yang kini berujung di kantor polisi.
Polemik itu bermula dari komentar akun Instagram resmi NDX AKA tentang penonton yang bisa melakukan refund tiket setelah batal mengisi acara konser itu.
Baca juga: Dari Komentar ke Laporan Polisi: Duduk Perkara Kasus NDX AKA vs EO
Komentar itu diduga berimbas pada munculnya gelombang refund dari calon penonton, ancaman kerusuhan, hingga potensi batalnya acara dengan pengisi artis-artis lain seperti Denny Caknan dan Guyon Waton.
Aduan sendiri telah dilayangkan oleh pihak EO ke Polda Jawa Tengah dan saat ini masih dalam tahap awal pendalaman.
Komentar tersebut dinilai oleh penyelenggara, CV Al Organizer, sebagai bentuk provokasi yang berdampak luas.
Namun, pihak NDX AKA membantah keras tudingan itu dan menyebut pernyataan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada penggemar.
Kuasa hukum NDX AKA, Denny Ardiansyah, menegaskan bahwa tidak ada unsur ajakan menghasut dalam komentar tersebut.
“Tidak ada sama sekali komentar tersebut menghasut, itu murni sebagai bentuk pertanggungjawaban moral kepada para penggemar yang sudah membeli tiket,” kata Denny dalam keterangan tertulis dari advokat NDX AKA, Law Firm DA & Co, yang diterima Tribunjateng.com, Rabu (29/4/2026) sore.
Denny menjelaskan, komentar itu muncul sebagai respons atas batalnya penampilan NDX AKA dalam konser tersebut.
Bahkan, menurut dia, pihak penyelenggara juga sempat memberikan pernyataan serupa di kolom komentar.
Di sisi lain, CV Al Organizer tetap berpendapat bahwa dampak dari komentar tersebut tidak bisa dianggap sepele.
Kuasa hukum EO, Handrianus Handyar Rhaditya, menyebut gelombang refund tiket meningkat setelah komentar itu muncul, disertai tekanan dari warganet di media sosial.
Meski demikian, Handrianus memilih menanggapi pernyataan pihak NDX AKA secara normatif dan menyerahkan penilaian akhir kepada proses hukum.
“Ya itu kan hak mereka, masing-masing memiliki hak untuk menempuh upaya hukum, dan tentunya punya alasan pembenaran masing-masing.
Untuk mengujinya kan di pengadilan, apakah itu benar atau salah,” kata Handrianus, Rabu.
Di tengah proses hukum tersebut, Handrianus menegaskan pihaknya tetap membuka ruang penyelesaian di luar pengadilan apabila ada itikad baik dari kedua belah pihak.
“Karena sudah berjalan aduan, kita akan menghormati prosesnya.
Kecuali dari kuasa hukum merespon ajakan kami untuk mediasi dan klarifikasi, restorative justice akan kami buka dengan tangan terbuka,” imbuh dia.
Dia juga mengungkap bahwa hubungan antara EO dan NDX AKA sebelumnya terjalin baik, bahkan telah berulang kali bekerja sama dalam berbagai acara.
“Dulu hubungan EO dengan NDX sangat baik, sudah sekitar 10 kali bekerja sama.
Sangat disayangkan karena hal ‘konyol’ yang akhirnya menimbulkan kerugian dan perseteruan,” ucapnya.
Handrianus turut menyinggung belum adanya respons resmi dari pihak NDX AKA atas somasi yang telah dikirimkan sebelumnya.
“Awal kan kami yang meminta klarifikasi dan somasi, sampai sekarang kami belum terima surat balasan.
Kembali lagi ke niat baik kami,” imbuhnya.
Menurut dia, pertemuan langsung akan menjadi langkah terbaik untuk menyelesaikan persoalan.
“Kalau pun harus bertemu kedua belah pihak, itu jauh lebih baik, mencari win-win solution. Terdapat alternative dispute resolution jika ingin ditempuh. Jika masih deadlock, persidangan jadi jalan terakhir,” tegasnya.
Awal Mula Polemik
Kasus itu berawal dari jadwal konser Gelombang Cinta #4 di Pekalongan yang mengalami perubahan dari 26 Maret 2026 menjadi rencana 7 Mei 2026.
Dalam dinamika tersebut, muncul perselisihan antara penyelenggara dan NDX AKA terkait kepastian tampil.
Situasi semakin memanas setelah komentar akun resmi NDX AKA yang menyarankan refund tiket memicu reaksi luas di kalangan penonton.
Baca juga: Pernyataan Resmi NDX AKA Menyoal Batal Konser di Pekalongan, Bantah Tudingan Provokasi
Pihak EO mengklaim, selain berdampak pada penjualan tiket, kondisi itu juga memicu tekanan publik, dugaan hina cemar, dan potensi kerugian hingga Rp1,1 miliar.
Sementara itu, pihak NDX AKA menyatakan bahwa persoalan tidak sesederhana yang beredar, dan berkaitan dengan perubahan jadwal, komunikasi, serta kesepakatan yang terjadi sebelumnya.
Hingga kini, proses hukum masih berjalan dan kepastian nasib konser Gelombang Cinta #4 belum diumumkan. (rez)