TRIBUNJATENG.COM, JAMBI - Skandal perselingkuhan seorang oknum dosen di Jambi dibongkar oleh istrinya sendiri.
Bahkan sang istri memberanikan diri menggerebek oknum dosen tersebut saat sedang berduaan di sebuah kamar indekos.
Oknum dosen itu disebut-sebut sudah lama berselingkuh dengan mahasiswinya.
Kini kasus tersebut pun ditangani pihak kepolisian.
Adapun secara kelembagaan, UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi segera memprosesnya sesuai aturan internal yang berlaku.
Baca juga: Geger Oknum Polisi Digerebek Diduga Selingkuh dengan ASN, Warga Emosi Hingga Rusak Mobil
• Bupati Brebes Lapor Polisi, 3.000 ASN Terdeteksi Presensi Fiktif
Kasus ini bermula saat seorang oknum dosen di UIN STS Jambi berinisial DK digerebek istri sahnya di sebuah kamar indekos di kawasan Simpang IV Sipin, Telanaipura, Kota Jambi pada Jumat (1/5/2026) malam.
DK yang menjabat sebagai wakil dekan di salah satu fakultas di UIN Jambi itu digerebek bersama seorang mahasiswi yang diduga menjadi selingkuhannya.
Aksi penggerebekan ini disaksikan ratusan masyarakat, hingga videonya viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, ratusan warga menunggu di luar kos.
Saat petugas membawa DK dan terduga selingkuhannya keluar, masyarakat kompak bersorak.
S, istri sah DK mengaku sudah tidak sanggup melihat perilaku suaminya itu.
Kata S, DK sudah sejak lama selingkuh, namun S hanya bisa diam.
Dia takut karena DK yang temperamen.
"Pengakuan klien kami, DK ini sudah lama selingkuh dengan mahasiswi ini. Tetapi kali ini dia beranikan diri untuk menempuh jalur hukum," kata kuasa hukum S, Putra Tambunan seperti dilansir dari Kompas.com, Minggu (3/5/2026).
Setelah penggerebekan itu, S didampingi tim kuasa hukumnya langsung melapor ke Polsek Telanaipura atas dugaan perselingkuhan dan perzinahan, serta dugaan penelantaran anak.
"Selain selingkuh, DK ini juga sudah sekira enam bulan tidak pernah memberikan nafkah untuk istri dan anaknya," tambahnya.
Kata Putra, DK juga pernah membawa selingkuhannya tersebut ke rumah dan masuk ke dalam kamar tanpa sepengetahuan sang istri.
"Jadi, kami juga temukan sejumlah barang bukti pakaian dalam selingkuhan DK, rambutnya yang ada di dalam kamar, dan beberapa barang bukti lainnya," tambah Putra.
Saat ini, kondisi mental istri DK terganggu dan mengalami trauma mendalam akibat perilaku DK.
Saat ini, DK telah berada di Polsek Telanaipura.
Kapolsek Telanaipura, AKP Amran menjelaskan, setelah menerima laporan, pihaknya langsung mengamankan DK dari kerumunan warga.
Baca juga: Viral Karyawan Coffee Shop Pakai Atribut Pemkot Surakarta, Catut Nama Respati Ardi
• Olah TKP Avanza Tertabrak KA Argo Bromo Anggrek di Grobogan: Kabut, Jarak Pandang 10 Meter
Tanggapan UIN STS Jambi
Rektor UIN STS Jambi, Kasful Anwar menyayangkan peristiwa tersebut.
Kata Kasful, pihaknya akan melakukan penelusuran lebih mendalam lagi sebagai langkah untuk tindakan tegas.
Sebagai langkah awal, kata Kasful, UIN telah menonaktifkan DK dari jabatannya sebagai Wakil Dekan, memeriksa etik DK untuk memastikan status hukum dan keberaran peristiwa, dan penerapan sanksi lanjutan jika memang terbukti peristiwa itu benar.
"Apabila berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran terhadap aturan maupun kode etik yang berlaku, UIN STS Jambi mengambil langkah sesuai regulasi dan mekanisme yang berlaku," kata Kasful.
Selain itu, untuk sementara waktu DK juga dihentikan dari berbagai aktivitas yang mewakili institusi UIN STS Jambi, baik di internal maupun eksternal.
Kemudian dihentikan untuk sementara waktu aktivitas yang bersangkutan dalam kegiatan mengajar, pengabdian dan penelitian.
"Meminta agar yang bersangkutan untuk menghormati segala proses hukum yang berjalan dan berkomitmen untuk tidak melakukan intervensi dengan menjunjung azas praduga tak bersalah," kata Kasful.
Kasful menyebut bahwa tindakan personal individu yang dilakukan oknuk tersebut tidak serta-merta merepresentasikan nilai, budaya kerja, maupun komitmen kelembagaan UIN STS Jambi. (*)
Sumber Kompas.com