Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pembongkaran kios pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Ahmad Yani atau kawasan Cicadas Market oleh Satpol PP Kota Bandung, saat ini sudah berjalan tiga tahap dan puluhan kios sudah dibongkar.
Pembongkaran kios PKL yang sudah kosong ini dilakukan karena kawasan itu akan dijadikan koridor Bus Rapid Transit (BRT). Penertiban terus dilakukan karena trotoar di wilayah tersebut harus bebas dari PKL.
BRT merupakan proyek sistem transportasi massal berbasis bus untuk melayani masyarakat di kawasan Bandung Raya. Proyek BRT dihentikan sementara oleh Wali Kota Bandung Muhammad Farhan karena kualitas pengerjaannya dinilai buruk.
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi mengatakan, hingga tahap ketiga ini total sudah 24 kios PKL kosong yang ditertibkan berdasarkan hasil komunikasi antara koordinator dan pedagang, sehingga penertibannya dilakukan secara bertahap dan persuasif.
Baca juga: Pemprov Jabar Tata PKL Jembatan Cirahong Jadi Wisata Unggulan, Siapkan MOU dengan PT KAI
"Untuk kios yang masih digunakan tidak ditertibkan, kami terus melakukan pendekatan agar pedagang bisa menerima proses penataan ini secara mandiri," ujar Bambang, Selasa (5/5/2026).
Dia mengatakan, penertiban kios PKL yang sudah tidak digunakan ini telah dikoordinasikan dengan pihak Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandung untuk meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
"Pada prinsipnya, ini merupakan tindak lanjut dari penertiban kios atau lapak PKL di sekitar Cicadas, setelah dua kali penertiban sebelumnya. Prioritas penertiban adalah kios yang sudah tidak digunakan," katanya.
Sementara untuk beberapa kios yang masih terisi atau masih aktif, Bambang memastikan tidak akan ditertibkan, namun pihaknya akan melakukan sosialisasi dalam rangka persiapan pembangunan koridor BRT.
"Kami juga melakukan sosialisasi di 12 kecamatan. Para koordinator PKL sudah diberi pemahaman bahwa ketika program BRT berjalan, mereka sudah mengetahui apa yang harus dilakukan. Semua ini demi kepentingan masyarakat Kota Bandung juga," ucap Bambang.
Baca juga: 11 Kios PKL di Cicadas Bandung Dibongkar Satpol PP, Lokasinya Bakal Jadi Koridor BRT
Bambang mengatakan, penertiban kios PKL tersebut hingga saat ini belum selesai.
Upaya ini akan terus dilakukan, terutama untuk kios atau lapak yang sudah tidak digunakan atas persetujuan pedagang.
Di sisi lain, Bambang memastikan respons PKL terkait penertiban ini sangat baik. Bahkan, komunikasi antara Satpol PP, koordinator PKL, dan Dinas KUKM juga terus berjalan dan pihaknya melakukan penertiban tersebut jika sudah ada hasil koordinasi bersama.
"Kami juga mendapat informasi bahwa para pedagang siap dan bahkan membantu secara sukarela, termasuk dalam hal tenaga. Oleh karena itu, kami turut membantu dari sisi tenaga, pengangkutan, dan proses penertiban," katanya.