Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana 

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kabupaten Sumenep, Madura, akhirnya terungkap. 

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep berhasil membekuk tiga pelaku yang beraksi di sejumlah lokasi yang berbeda.

Ketiga pelaku masing-masing adalah Adnan (46), warga Kabupaten Pamekasan, Tahir (59) warga Kecamatan Batang-Batang, dan Mamang Efendi (44) warga Kecamatan Talango, Sumenep.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari tiga laporan polisi yang masuk pada 30 Maret 2026, 2 April 2026, dan 10 April 2026.

Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdiyanto mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari rekaman CCTV di salah satu Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berada di wilayah Kecamatan Gapura.

"Dari hasil penyelidikan dan analisa CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku utama berinisial AA," ungkap AKP Agus Rusdiyanto, Selasa (5/5/2026).

Setelah mengantongi identitas pelaku, tim Resmob bergerak cepat melakukan penangkapan. 

Baca juga: Maling Motor di Sampang Ternyata Kakak Ipar Korban, Pelaku Telah Beraksi di 12 TKP

Dari hasil pengembangan, polisi kemudian mengamankan dua pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

"Selanjutnya dilakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan dua tersangka lainnya," ungkapnya.

Diketahui, para pelaku menjalankan aksinya di tiga tempat kejadian yang berbefa, di antaranya di Kecamatan Gapura dan Talango dengan menyasar sepeda motor milik warga yang dalam kondisi lengah.

Dalam salah satu kasus, korban memarkir kendaraannya di pinggir jalan dengan kunci yang masih menempel.

Saat kembali, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat.

Baca juga: Pasutri di Sampang Kompak Curi Motor, Sudah Beraksi di 11 TKP

Tak hanya itu, dalam aksinya para pelaku juga diduga melibatkan pihak lain sebagai penadah hasil curian.

Akibat kejadian tersebut, tiga korban berinisial H, M, dan H mengalami kerugian materiil hingga puluhan juta rupiah.

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan lima unit sepeda motor hasil curian, masing-masing Yamaha Jupiter, Honda Blade, Honda Supra X, Honda Beat, dan Honda Scoopy. 

Selain itu, turut diamankan rekaman CCTV yang menjadi bukti kuat keterlibatan para pelaku.

Apresiasi Kinerja

Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto mengapresiasi kinerja jajarannya dalam mengungkap kasus tersebut.

Baca juga: Akal Bulus Pria Bojonegoro Gondol Motor Kades Jatigede, Tak Berkutik Diciduk di Hotel Surabaya

"Kami berkomitmen memberantas tindak kejahatan, khususnya curanmor yang meresahkan masyarakat," tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, termasuk tidak meninggalkan kunci di sepeda motor.

Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Sumenep untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

"Mereka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf g Jo Pasal 20 Jo Pasal 591 KUHP Nasional," ujarnya.

Baca Lebih Lanjut
Belum Dapat Untung, Maling Motor ini Malah Diringkus Polisi usai Posting Curiannya di FB
Torik Aqua
Maling 5 Ban Bekas Truk di Bengkel Ngaku Iseng di Hadapan Polisi
Torik Aqua
Beraksi di 12 TKP di Sampang, Maling Motor Diciduk Polisi, Penadah di Surabaya Ikut Ditangkap
Januar
Polisi Bekuk 4 Spesialis Pencuri Motor Kos-kosan di Bantul, Belasan Kendaraan Diamankan
Hari Susmayanti
Pria Jambi Jual Motor Curian di Facebook lalu Ditangkap Polisi
Mareza Sutan AJ
Motor Curian di Cilacap Terdeteksi GPS Masuk Cirebon, Pelaku Dikejar di Jalan hingga Tertangkap!
Taufik ismail
Terungkap Cara Ridwanto Curi Motor PNS di Lampung Selatan, Polisi Amankan 3 BB
Noval Andriansyah
Aksi Nekat Komplotan Pencuri Motor di Solo, Todong Korban Pakai Airsoft Gun Saat Diteriaki 'Maling'
Vincentius Jyestha Candraditya
Nasib Pencuri Motor PNS Lampung Selatan di Tangan Polisi, Terancam Penjara 7 Tahun
Robertus Didik Budiawan Cahyono
Acungkan Senpi ke Polisi, 2 Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Ogan Ilir, 20 Kali Beraksi
Shinta Dwi Anggraini