TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO - Kasus penikaman yang terjadi di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut) Selasa (5/5/2026) malam menghebohkan publik.

Pasalnya korbannya bukan orang biasa.

Korban adalah Muhammad Chalim atau yang lebih dikenal Mat Ular.

Mat Ular, adalah seorang preman pensiun asal kota Manado.

Ia tak hanya dikenal di kota Manado namun juga terkenal di kalangan preman di daerah Palu dan Makassar.

Mat Ular bukan preman kampung biasa, dia adalah preman kelas kakap, sering keluar masuk penjara akibat kasus pembunuhan, sering berpindah tempat persembunyian akibat lari dari kejaran polisi lah yang akhirnya membuat nama Mat Ular sangat di kenal di dunia preman di kota Manado, Gorontalo, Palu bahkan sampai ke Makassar.

Dalam narasi di  YouTube Al-Fatah 21R, Mat Ular mendapat Hidayah hingga Ia hijrah. 

Mat Ular kemudian memantapkan diri untuk meninggalkan dunia gelap premanisme, memilih hijrah dan ikut ambil bagian dalam Dakwah Wa Tabligh untuk memperbaiki diri.

Lama hijrah, Mat Ular kini malah menjadi korban penikaman di Lorong Anoa, Teling Bawah, Selasa (5/5/2026) malam.

Ini yang Terjadi sebelum Mat Ular Ditikam

Insiden itu disebut bermula dari pesta minuman keras di sebuah acara duka yang dihadiri korban bersama sejumlah warga lainnya.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto, suasana yang awalnya berlangsung biasa berubah panas setelah terjadi adu mulut antar peserta pesta miras. 

Perselisihan yang diduga dipicu masalah sepele itu membesar karena para pihak berada dalam pengaruh alkohol hingga berujung perkelahian.

Dalam keributan tersebut, Mat Ular menjadi korban penikaman dan mengalami luka serius akibat senjata tajam.

Ia langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis dan hingga kini masih menjalani perawatan.

Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku.

Hasilnya, empat orang berhasil diamankan pada malam yang sama di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Manado.

Keempat tersangka kini ditahan di Mapolresta Manado untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut. Para tersangka terancam dijerat pasal penganiayaan berat secara bersama-sama dengan ancaman hukuman penjara.

Kasat Reskrim Polresta Manado itu juga mengingatkan masyarakat agar menghindari konsumsi minuman keras berlebihan karena sering menjadi pemicu terjadinya tindak kriminal.

“Stop konsumsi miras karena ini jadi salah satu pemicu terjadinya tindak kriminal,” pungkasnya.

KORBAN & PELAKU - Foto Korban Mat Ular (kiri) dan 2 di antara 4 terduga pelaku (kanan) yang telah ditangkap polisi. Kasus penikaman terjadi di Lorong Anoa, Kelurahan Teling Bawah, Manado, Sulawesi Utara, Selasa (5/5/2026). Dari informasi yang didapat di lokasi kejadian, warga menyebut pelaku yang terlibat dalam aksi tersebut diduga lebih dari empat orang.
KORBAN & PELAKU - Foto Korban Mat Ular (kiri) dan 2 di antara 4 terduga pelaku (kanan) yang telah ditangkap polisi. Kasus penikaman terjadi di Lorong Anoa, Kelurahan Teling Bawah, Manado, Sulawesi Utara, Selasa (5/5/2026). Dari informasi yang didapat di lokasi kejadian, warga menyebut pelaku yang terlibat dalam aksi tersebut diduga lebih dari empat orang. (Istimewa)

4 Tersangka Ditangkap

Aparat kepolisian berhasil menangkap empat tersangka dalam kasus penikaman terhadap pria yang dikenal dengan julukan Mat Ular.

Keempat pelaku diamankan setelah tim kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian. 

Penangkapan dilakukan di beberapa titik berbeda di wilayah Manado.

Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto, mengatakan setelah peristiwa itu tim langsung bergerak untuk memburu para pelaku.

 “Tadi malam sudah diamankan,” tutur Kasat, Rabu (6/5/2026).

Menurutnya keempat tersangka kini telah diamankan di Mapolresta Manado guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Ia menambahkan tim masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Kita masih mendalami tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain,” tandasnya.

Kasat mengatakan para tersangka ini bisa dijerat dengan pasal terkait penganiayaan berat secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman penjara.

Kesaksian warga

Dari informasi yang didapat di lokasi kejadian , warga menyebut pelaku yang terlibat dalam aksi tersebut diduga lebih dari empat orang.

“Banyak sekali yang lakukan penganiayaan, kita juga tidak bisa pastikan siapa-siapa saja soalnya sudah kacau jadi lebih dari 4 orang,” ujar warga yang meminta namanya tidak ditulis, Rabu (6/5/2026).

Tak hanya itu, warga juga menduga ada pelaku yang berasal dari luar lingkungan Teling Bawah. 

Hal ini dilihat dari beberapa wajah yang dianggap tidak dikenal oleh masyarakat setempat.

“Ada yang kami tidak kenal. Sepertinya bukan orang sini,” ungkapnya.

Menurutnya, penganiayaan tersebut terjadi di acara malam duka almarhum Michael Lantu.

“Kemungkinan sudah minum semua jadi terjadi perkelahian,” tuturnya. (FER)

Baca Lebih Lanjut
Kronologi Mat Ular Eks Preman Manado Ditikam di Lorong Anoa Teling Bawah, Kejadian Bermula dari Ini
Indry Panigoro
Warga Sebut Terduga Pelaku yang Aniaya Mat Ular di Lorong Anoa Teling Bawah Lebih dari 4 Orang
Frandi Piring
Sosok Muhammad Chalim, Eks Preman Manado Dijuluki Mat Ular yang Sudah Hijrah Ikut Dakwah Wa Tabligh
Gryfid Talumedun
Penikaman Mat Ular Eks Preman Manado di Teling Bawah, 4 Pelaku Ditangkap, Kronologi Korban Ditikam
Dewangga Ardhiananta
Kesaksian Warga Soal Penikaman Mat Ular Eks Preman Manado di Teling Bawah: Banyak yang Aniaya Korban
Dewangga Ardhiananta
3 Fakta Penikaman Mat Ular di Manado, Awal Mula Hingga Empat Tersangka Ditangkap
Alpen Martinus
Profil Syamsuddin, Ketua RT Tidung Makassar Tangani Sampah Lorong Sebelum Antar Paket
Saldy Irawan
Penampakan Ular Piton 8 Meter yang Serang Lansia di Rantedunia Mamuju
Nurhadi Hasbi
Warga Desa Kwasen Pekalongan Syok Temukan 3 Ular Piton Besar di Talang Air, Damkar Turun Tangan
Listusista Anggeng Rasmi
Ular Kobra Muncul di Permukiman Sekadau, Damkar Bergerak Cepat Evakuasi
Rivaldi Ade Musliadi