SURYA.CO.ID, MOJOKERTO - Tragedi berdarah menggemparkan warga Dusun Sumbertempur, Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim). Siti Arofah (54), seorang ibu rumah tangga, ditemukan tewas mengenaskan di tangan menantunya sendiri, Satuan alias Tuan (42).
Aksi keji tersebut terungkap dalam konferensi pers yang digelar Polres Mojokerto, Kamis (7/5/2026), di mana polisi membeberkan motif di balik tindakan nekat pelaku yang dipicu oleh kepanikan sesaat, dan konflik keluarga yang terpendam lama.
Kapolres Mojokerto, AKBP Andi Yudha Pranata, mengungkapkan bahwa pembunuhan ini bermula dari insiden Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan tersangka terhadap istrinya, Sri Wahyuni (35).
Sri merupakan anak kandung dari korban Siti Arofah. Berdasarkan penyidikan tim Satreskrim, peristiwa ini terjadi secara spontan ketika aksi kekerasan tersangka dipergoki oleh sang mertua yang tiba-tiba masuk ke dalam rumah.
Baca juga: Breaking News - Badut Mojokerto Bunuh Mertua, Istri Kritis Terkunci di Kamar
Peristiwa memilukan ini terjadi pada pagi hari sekitar pukul 08.30 WIB. Saat itu, tersangka tengah terlibat perselisihan hebat dengan istrinya di dalam rumah. Suasana memanas hingga tersangka melakukan penganiayaan fisik terhadap Sri Wahyuni.
Di tengah aksi kekerasan tersebut, Siti Arofah masuk melalui pintu belakang rumah dan menyaksikan langsung sang anak sedang dianiaya oleh tersangka.
"Saat peristiwa terjadi, tersangka dalam kondisi panik dan terdesak karena ketahuan ibu mertuanya melakukan perbuatan tindak pidana KDRT," ujar AKBP Andi Yudha Pranata di hadapan awak media.
Kepanikan inilah yang membuat tersangka gelap mata hingga tega menghabisi nyawa orang tua dari istrinya sendiri.
Baca juga: 3 Motif di Balik Pembunuhan Mertua oleh Menantu dan KDRT Istri di Mojokerto
Selain faktor kepanikan saat kejadian, hasil penyidikan mendalam mengungkap adanya gunung es permasalahan antara menantu dan mertua ini.
Diketahui, tersangka menaruh dendam dan rasa sakit hati yang mendalam terhadap Siti Arofah. Selama ini, tersangka merasa diperlakukan semena-mena, dan merasa martabatnya sebagai menantu tidak dihargai oleh korban.
Meski ada riwayat perselisihan, pihak kepolisian menegaskan bahwa pembunuhan ini tidak direncanakan sebelumnya (non-premeditated).
"Tersangka tidak menyiapkan pisau dapur sejak awal. Ini murni tindakan spontanitas akibat situasi yang dianggapnya terdesak," tambah AKBP Andi.
Namun, akumulasi rasa sakit hati tersebut, diduga menjadi pemantik keberanian tersangka untuk melakukan tindakan ekstrem saat situasi konflik memuncak.
Pasca melakukan aksi kejinya, tersangka Satuan langsung melarikan diri untuk menghindari kejaran petugas. Namun, gerak cepat tim gabungan Resmob dan Jatanras Satreskrim Polres Mojokerto membuahkan hasil dalam hitungan jam. Berdasarkan pelacakan di lapangan, tersangka diketahui bersembunyi di wilayah Kecamatan Asemrowo, Kota Surabaya.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan, menyatakan bahwa pengejaran dilakukan secara intensif segera setelah laporan diterima.
"Kurang dari enam jam, pelaku berhasil ditangkap di wilayah Asemrowo. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB tanpa perlawanan berarti," tegas AKP Aldhino.
Saat ditangkap, tersangka langsung mengakui perbuatannya dan kini harus mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
SURYA.co.id terus memantau perkembangan kasus ini, termasuk kondisi terkini Sri Wahyuni yang dilaporkan mengalami luka berat dan tengah menjalani perawatan medis intensif. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya penyelesaian konflik keluarga melalui mediasi, sebelum berujung pada tindakan kriminal yang merugikan banyak pihak.
Bagi masyarakat yang mengalami atau melihat tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), diharapkan segera melapor ke pihak kepolisian terdekat atau melalui layanan Call Center 110. Jangan biarkan kekerasan berlanjut hingga mengancam nyawa. Perlindungan terhadap saksi dan korban dijamin oleh UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.