BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam menghentikan pelayanan dokumen pindah masuk dan keluar Batam sementara waktu.

Layanan di Disdukcapil Batam tersebut ditutup, sehubungan adanya peningkatan aplikasi.

"Saat ini sedang dilakukan peningkatan aplikasi agar lebih memudahkan pelayanan untuk warga," tulis Disdukcapil Batam di story Instagramnya, dilihat pukul 15.30 WIB, Jumat (8/5/2026).

Mereka juga meminta maaf atas ketidaknyamanan yang muncul selama proses peningkatan berlangsung.

Selain itu mengimbau warga untuk memantau media resmi Dukcapil untuk informasi lebih lanjut mengenai pembukaan kembali layanan.

"Terima kasih atas pengertian dan kesabaran bapak/ibu sekalian," ujarnya.

Sehari sebelumnya, pihak Disdukcapil Batam juga menginformasikan hal ini di story Instagramnya.

Narasi yang dibuat soal tutupnya layanan pindah masuk dan keluar Batam itu sehubungan adanya pemeliharaan aplikasi.

Meski begitu, Disdukcapil Batam menegaskan untuk pelayanan pindah antar kelurahan dan kecamatan, dapat dilaksanakan di kecamatan tujuan pindah.

Perlu diketahui, sudah beberapa hari ini media sosial Disdukcapil Batam dikunjungi warga. Mereka ramai bertanya soal sistem aplikasi Disdukcapil Batam yang alami gangguan.

Sebab gangguan yang terjadi pada aplikasi Layanan Administrasi Kependudukan Secara Elektronik (LAKSE) itu berdampak pada tertahannya berkas warga yang mengurus layanan pindah masuk Disdukcapil Batam.

Kondisi ini membuat proses penerbitan dokumen pindah datang untuk warga dari luar daerah tidak bisa dilakukan.

Informasi yang dihimpun di lapangan, sekitar 1.900 berkas pengajuan pindah masuk telah masuk ke Disdukcapil Batam. 

Namun hingga kini, seluruh berkas tersebut masih menunggu proses karena sistem belum kembali normal.

Berikut beberapa pertanyaan warga yang muncul di kolom komentar Instragram @disdukcapil_batam

"berapa lama min proses peningkatan aplikasinya?," tulis pemilik akun gillbert***

"Sampai kapan ya bisa ngurus surat pindah nya atau ada cara lain kn min misal online gtu," tulis pemilik akun ganang***

"Kapan bisa nya ngurus KTP dan KK dr pindah datang min? Udah lebih 1 pekan lo ini maintenance nya," tulis pemilik akun arif_sidiq***

Pihak Disdukcapil Batam memang menyertakan nomor layanan pengaduannya di nomor WhatsApp 089531622464.

Sayangnya nomor WA itu tidak aktif. Hal ini juga dikomentari warga.

"nomor WhatsApp nya gak aktif min," kata pemilik akun anggata***

Tribunbatam.id ikut mengirim pesan ke nomor WA tersebut. Pesan yang terkirim menunjukkan centang satu dalam waktu yang cukup lama.

Lebih dari tiga jam kemudian, pesan yang dikirim baru menunjukkan centang dua. Namun tetap tidak mendapat balasan terkait pertanyaan yang diajukan.

Aplikasi Rusak

Ia mengatakan pihaknya belum dapat memproses penerbitan administrasi pindah datang selama aplikasi masih bermasalah.

“Warga yang datang ke Batam untuk mengurus pindah masuk belum bisa dilayani sepenuhnya, karena aplikasinya sedang rusak,” kata Kartini, belum lama ini.

Meski demikian, Disdukcapil tetap menerima berkas pengajuan dari masyarakat saat itu.

Petugas juga melakukan pengecekan kelengkapan dokumen agar proses dapat segera dilakukan begitu sistem kembali berfungsi.

“Untuk saat ini kami hanya menerima berkas. Jika ada kekurangan persyaratan, kami minta segera dilengkapi. Nanti setelah aplikasi selesai diperbaiki, baru akan diproses penerbitannya,” ujarnya.

Diketahui, pemeliharaan aplikasi LAKSE telah berlangsung sejak Rabu (29/4/2026). Namun hingga kini belum ada kepastian kapan sistem tersebut akan kembali normal.

Sementara itu, kondisi ini dikeluhkan para pendatang yang berharap segera mendapatkan kepastian administrasi. 

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku telah mengurus kepindahan sejak pertengahan April 2026, namun hingga kini belum rampung.

“Waktu awal masih bisa urus, kami bahkan datang sejak Subuh untuk antre. Tapi sampai sekarang belum selesai juga,” katanya.

Sumber menuturkan, ia datang ke Batam dengan harapan mendapatkan pekerjaan dan kehidupan yang lebih baik. 

Namun, terhambatnya proses administrasi membuat rencananya ikut tertunda. (Tribunbatam.id/*/wie/Pertanian Sitanggang)

Baca Lebih Lanjut
1.900 Berkas Tertahan, Sistem Disdukcapil Batam Error, Pendatang Nasibnya Belum Jelas
Eko Setiawan
Daftar 7 Berita Pilihan, Vonis Banding Kasus 2 Ton Sabu, Fandi Ramadhan Tetap 5 Tahun Penjara
Mairi Nandarson
Disdukcapil DKI catat 22 ribu orang pindah keluar Jakarta
Antaranews
Sudah Antre Sejak Pagi, Warga Kecewa Layanan Radiologi RSUD Munyang Kute Bener Meriah Tutup Mendadak
Sri Widya Rahma
Penduduk Kabupaten Bulungan Tembus 173.688 Jiwa, Disdukcapil Jemput Bola hingga Sekolah
Amiruddin
Disdukcapil Tana Tidung Raih Sertifikasi Keamanan Informasi, Bupati Dorong Peningkatan Layanan
Junisah
BPJS Keliling perluas akses JKN hingga pulau penyangga Batam-Karimun
Antaranews
Jadwal Mati Air di Batam Hari Ini Rabu 6 Mei 2026, Inilah Daftar Wilayah yang Terdampak
Mairi Nandarson
Jelang SPMB 2026, Pengajuan Perubahan KK di Pangkalpinang Melonjak Tajam
Ardhina Trisila Sakti
BP Batam Minta TN Tanggung Jawab Setelah Tebang 300 Pohon Jati Emas dalam 2 Jam
Dewi Haryati