TRIBUNBATAM.id - Seorang wanita nekat menyayat leher suaminya ketika sedang tidur bersama anaknya.
Wanita ini diketahui berinisial AF (26). AF sempat memeluk S (35) lalu mengiris lehernya.
Kejadian itu membuat korban terbangun karena merasakan perihnya usai di sayat sang istri di tempat sensitif yang tentunnya sangat fatal.
S langsung berteriak setelah pisau menggores di lehernya.
Peristiwa ini membuat geger losmen kawasan Mancingan XI, Kalurahan Parangtritis, Kecamatan Kretek, Kabupaten Bantul, Sabtu (9/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Pasangan suami istri tersebut merupakan warga Kecamatan Jatiyoso, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Sebelum aksi pengirisan terjadi, pasangan itu diketahui baru pulang jalan-jalan dari Pantai Parangtritis dan beristirahat di kamar losmen bersama anak mereka.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan situasi awalnya terlihat biasa saja sebelum pelaku tiba-tiba mendekati korban yang sedang tidur.
"Kejadian bermula saat korban beristirahat di losmen bersama dengan istri dan anaknya. Sebelumnya, mereka jalan-jalan di Pantai Parangtritis," katanya melalui keterangan resmi yang diterima Minggu (10/5/2026), sebagaimana dilansir TribunJogja.com.
Saat itu korban sedang tidur bersama anaknya di dalam kamar.
Tiba-tiba AF mendekati suaminya, memeluk korban, lalu meminta maaf.
Namun tak lama setelah itu, pelaku langsung mengiris leher korban menggunakan pisau sebanyak satu kali.
Serangan mendadak itu membuat korban syok hingga mengalami luka sobek di bagian leher dan mengeluarkan darah.
Teriakan tersebut membuat warga sekitar losmen berdatangan ke lokasi untuk membantu menyelamatkan korban.
Sementara itu, AF langsung pergi meninggalkan lokasi sambil membawa anak mereka.
Pisau yang digunakan untuk melukai korban ditinggalkan begitu saja di dalam kamar losmen.
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka di bagian leher hingga sobek dan mengeluarkan darah."
"Korban juga telah dilarikan ke Rumah Sakit Panembahan Senopati Bantul untuk mendapatkan pertolongan lebih lanjut," beber Rita.
Usai mendapat perawatan medis, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Kretek.
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan memburu keberadaan pelaku.
Pada malam harinya sekitar pukul 21.00 WIB, Tim Unit Reskrim Polsek Kretek berhasil menangkap AF.
"Usai diamankan, pelaku langsung dilakukan pemeriksaan dan dibawa ke Polsek Kretek untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," ujar Rita.
Hingga kini polisi masih mendalami motif pelaku nekat mengiris leher suaminya sendiri.
Kasus tersebut sementara ditangani sebagai tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga sebagaimana diatur dalam Pasal 44 ayat (2) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
"Sampai saat ini, motif pelaku masih dilakukan pendalaman," tutup Rita.
(*/tribun-medan.com)