TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok polisi wanita (Polwan) di Polda Maluku mendadak jadi sorotan publik.
Rumah tangga sang Polwan terancam kandas akibat ulahnya sendiri.
Sosok Polwan itu adalah Brigpol IT.
Belakangan IT diketahui adalah Brigpol Isyebel Tehusalawany.
Ia digerebek suaminya sendiri saat berada di rumah pria lain pada Sabtu (9/5/2026) dini hari.
Pria yang bersama Brigpol Isyebel Tehusalawany itu diketahui bernama Bryan Maahury.
Penggerebekan berlangsung di sebuah rumah di kawasan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, sekitar pukul 02.00 WIT.
Yang datang menggerebek bukan orang lain.
Melainkan suami Brigpol Isyebel Tehusalawany sendiri, Brigpol RL, anggota Brimob Polda Maluku.
Brigpol RL disebut datang bersama anggota Provos Satbrimob Polda Maluku dan personel Polsek Nusaniwe.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, rombongan mendatangi rumah milik Bryan Maahury yang diduga memiliki hubungan khusus dengan Brigpol Isyebel Tehusalawany.
Situasi di lokasi sempat menegangkan.
Petugas meminta izin kepada orangtua Bryan Maahury untuk membuka pintu kamar di dalam rumah tersebut.
Namun pintu tak kunjung dibuka.
Proses itu disebut berlangsung lebih dari 30 menit.
Ketegangan pecah saat pintu akhirnya berhasil dibuka.
Brigpol Isyebel Tehusalawany dan Bryan Maahury ditemukan berada di dalam rumah tersebut.
Keduanya kemudian diamankan dan dibawa ke Pos Polsek Nusaniwe untuk menjalani pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Bryan Maahury disebut mengaku sudah beberapa kali bertemu dengan Brigpol Isyebel Tehusalawany.
Pengakuan itu kini menjadi bagian dari pemeriksaan internal terkait dugaan hubungan terlarang keduanya.
Kasus tersebut telah dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku.
Polda Maluku kini mendalami dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik yang menyeret nama Brigpol Isyebel Tehusalawany.
Di tengah ramainya kabar penggerebekan itu, Brigpol Isyebel Tehusalawany akhirnya buka suara.
Ia membantah sejumlah informasi yang beredar.
Menurutnya, dirinya tidak ditemukan di dalam kamar bersama Bryan Maahury.
Ia mengklaim hanya duduk di area tangga rumah saat suaminya datang bersama anggota Provos.
“Lebih tepatnya di rumah, bukan di dalam kamar. Lokasinya di lantai dua itu kamar, di bawahnya ruang tamu, jadi saya dan Bryan sementara duduk-duduk di tangga,” ujar Brigpol Isyebel Tehusalawany, Minggu (10/5/2026).
Ia juga menegaskan dirinya langsung keluar saat pintu diketuk.
Brigpol Isyebel Tehusalawany mengaku tidak ada upaya bersembunyi saat penggerebekan terjadi.
Polwan tersebut juga mengungkap rumah tangganya dengan Brigpol RL sedang bermasalah.
“Ada permasalahan saya dengan suami,” katanya.
Brigpol Isyebel Tehusalawany turut membantah pengakuan Bryan Maahury terkait dugaan hubungan badan.
“Soal pengakuan itu tidak benar. Pengakuan yang sebenarnya itu tiga kali bertemu dengan saya, bukan tiga kali berhubungan,” jelasnya.
Ia mengaku hanya datang ke rumah Bryan Maahury lalu kembali pulang dan tidak pernah menginap.
Meski demikian, Brigpol Isyebel Tehusalawany membenarkan bahwa penggerebekan tersebut memang dilakukan langsung oleh suaminya bersama anggota Provos.
Sementara itu, Brigpol RL hingga kini belum memberikan tanggapan terkait dugaan perselingkuhan yang menyeret nama istrinya tersebut.
Propam Polda Maluku Dalami Dugaan Perselingkuhan
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Maluku mulai mendalami kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret seorang anggota polisi wanita (Polwan) di Kota Ambon.
Kasus tersebut menjadi sorotan publik setelah muncul informasi penggerebekan terhadap oknum Polwan bersama seorang pria di kawasan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe.
Kabid Propam Polda Maluku, Indera Gunawan, menegaskan pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan untuk memastikan seluruh fakta dalam perkara tersebut.
“Saat ini kami sedang pendalaman untuk menyelidiki dugaan tersebut,” kata Indera Gunawan saat dihubungi, Senin (11/5/2026).
Ia memastikan, apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran, maka proses hukum internal Polri akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jika terbukti maka akan diproses sesuai aturan kode etik Polri,” tegasnya.
Menurut Kombes Indera, Propam juga akan meminta keterangan dari seluruh pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut guna memastikan duduk perkara secara objektif.
“Tentunya semua pihak akan kita mintai keterangannya,” ujarnya.
Selain itu, Propam Polda Maluku juga membuka kemungkinan penempatan khusus (Patsus) terhadap anggota yang sedang diperiksa, tergantung perkembangan proses penyelidikan dan tingkat kooperatif pihak terlapor.
“Dalam kasus ini yang bersangkutan bisa dipatsus, bisa saja tidak jika yang bersangkutan kooperatif,” jelasnya.