Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sinca Ari Pangistu
TRIBUNJATIM.COM, BONDOWOSO - Seorang guru di SDN Kotakulon 1 Bondowoso dipolisikan oleh wali murid.
Guru tersebut bernama Rolis Julian Afandi.
Baca juga: Cara Peternak Jinakkan Unta-unta Viral di Mojokerto Pakai Wortel, Pengunjung Bebas Biaya
Menurut wali murid siswa berinisial AZ, yakni Ahmad, laporan dilayangkan karena dugaan penganiyaan pada Rabu (13/5/2026) kemarin.
Dugaan tersebut bermula saat terjadi perselisihan antara AZ dengan temannya saat jam olahraga.
Kemudian, AZ dipegang tangannya dibawa ke ruang Kepsek yang kosong.
"Di situ katanya itu mulutnya ditarik, ngomong salah dikit, ditarik lagi mulutnya itu," jelasnya.
Dia mengatakan bahwa semakin tak terima karena anaknya dibilang bencong.
Usai itu, kakak dari AZ juga dipanggil untuk melihat kelakuan adiknya saat dianiaya.
"Kamu bencong ya, kalau tidak bencong, tidak akan nangisan. Anak saya kan memang nangisan," ujarnya.
Bahkan, waktunya MBG datang, anaknya tak dapat, mau membeli minum juga tak dibolehkan.
"Kalau laporan penganiayaan itu (penyebabnya)," ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, guru yang dilaporkan, Rolis Julian Afandi, membantah tuduhan penganiayaan.
Dia hanya membawa AZ pulang ke sekolah.
Bahkan saat berada di sekolah, sejumlah guru lainnya berupaya menenangkan siswa tersebut dengan berbagai cara.
Namun, hal tersebut tak langsung berhasil.
Butuh waktu yang cukup lama untuk membuat AZ tenang.
"Dia nangis (tantrum) sejak pukul 8 pagi sampai jam 11 siang," katanya.
Setelah tenang, dia kembali mengikuti pelajaran di kelasnya.
Namun, tak berselang lama, yang bersangkutan kembali mengamuk di kelas 2, tempat adik kandungnya belajar.
Hal itu membuat semua siswa berhamburan keluar kelas, sehingga kembali dibawa ke ruangan guru hingga jam pulang sekolah tiba.
Perihal MBG, kata Rolis, murid tersebut tetap menerima MBG.
Namun saat di kelas, bukannya dimakan namun dibanting oleh AZ.
Persoalan ini memicu reaksi dari wali murid lainnya.
Di tengah proses hukum tersebut, muncul gelombang keresahan dari puluhan wali murid lain terkait perilaku siswa yang bersangkutan.
Sebanyak 39 orang tua siswa di kelas 4A menandatangani petisi yang mendesak sekolah mencari solusi atas perilaku AZ.
Mereka merasa aktivitas belajar mengajar terganggu dan khawatir akan keselamatan anak-anak mereka karena AZ sering berkata kasar serta bertindak agresif.
Ketua Komite SDN Kota Kulon 1 Bondowoso, Eko Suprianto menilai, persoalan tersebut harus disikapi secara menyeluruh.
Bukan hanya dari konflik yang mencuat ke publik, tetapi juga dampaknya terhadap lingkungan sekolah, kondisi siswa, guru, hingga tenaga kependidikan.
Menurut dia, komite tidak bergerak sendiri.
Mereka kini berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk meredam situasi yang telanjur melebar ke luar sekolah.
Baca juga: Masyarakat Nantikan Kelanjutan Kejari Batu Tangani Dugaan Jual Beli Kios Pasar Among Tani: Mandeg?
Dampak kasus tersebut disebut tidak lagi sebatas polemik internal.
Situasi bahkan mulai memengaruhi psikologis siswa lain, beberapa siswa dikabarkan enggan masuk sekolah maupun mengikuti pembelajaran, karena terpengaruh suasana yang berkembang.
"Karena itu, kami akan menyikapinya lebih intens lagi. Apalagi sampai ada siswa-siswa yang tidak mau belajar gara-gara dampak persoalan ini," tegasnya.
Saat ini, komite masih fokus membangun komunikasi dengan seluruh pihak yang terlibat.
"Harapan kami, yang jelas kami ingin yang terbaik untuk semuanya. Terbaik versi komite adalah kami harus menjaga nama baik institusi sekolah," tandasnya.