TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Seorang pria yang diduga mengalami gangguan kejiwaan atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Dusun Kekait I, Desa Kekait, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, diamankan aparat kepolisian setelah diduga merusak tembok rumah tetangganya, Jumat (15/5/2026) dini hari.
Terduga pelaku berinisial MH (39) kemudian dibawa ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Kapolsek Gunungsari Iptu Ida Bagus Adnyana Putra mengatakan, pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari kepala dusun terkait insiden tersebut.
“Begitu menerima laporan dari kepala dusun, anggota kami langsung menuju lokasi untuk mengamankan situasi dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Iptu Ida Bagus Adnyana Putra melalui keterangan tertulis.
Peristiwa pengrusakan terjadi sekitar pukul 03.00 Wita. Korban diketahui bernama H. Munakib (65), warga setempat. Tembok rumah korban yang terbuat dari kalsiboard mengalami kerusakan setelah dipukul oleh terduga pelaku.
Berdasarkan informasi awal, MH menuduh korban mengintip dirinya saat mandi untuk persiapan salat tahajud. Dugaan tersebut memicu emosi hingga pelaku mendatangi rumah korban dan melakukan pengrusakan.
“Personel piket SPKT bersama fungsi bergerak cepat ke TKP, untuk mengendalikan situasi dan memberi rasa aman kepada warga sekitar,” kata Adnyana.
Baca juga: Ambil Uang di Kasir Lesehan, ODGJ di Mataram Ditangkap Polisi
Setelah diamankan, petugas membawa MH ke Puskesmas Gunungsari untuk menjalani pemeriksaan awal. Setelah proses administrasi dan koordinasi selesai, yang bersangkutan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma Mataram guna mendapatkan penanganan medis secara intensif.
“Langkah ini kami tempuh, agar yang bersangkutan memperoleh penanganan yang tepat sesuai kondisi yang dialami,” ucap Kapolsek Adnyana.
Ia menambahkan, kepolisian tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam menangani kasus yang melibatkan dugaan gangguan kejiwaan, sembari menjaga keamanan lingkungan sekitar.
“Kami mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan situasi serupa, agar dapat ditangani dengan cepat dan tepat,” tutup Adnyana.
(*)