TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Dua pengendara motor jatuh ke jurang setelah mengalami kecelakaan tunggal di jalan menuju Desa Tempur, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Kamis (14/5/2026) petang.
Saat kecelakaan, keduanya berboncengan mengendarai motor bernomor polisi K 3067 MW.
Akibat kecelakaan tunggal ini, korban yang diketahui bernama Safaudin dan Ni'matin Zulfa, dilarikan ke rumah sakit.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jepara Iptu Muhammad Riyanto mengatakan, kecelakaan terjadi saat kondisi jalan licin setelah diguyur hujan.
Lokasi kejadian berada di jalan menanjak dan menikung.
Baca juga: LPSK Siap Dampingi Korban Percabulan Kiai AJ Jepara di Setiap Sidang
Korban saat itu berboncengan dari arah selatan (Desa Tempur) hendak turun ke arah utara atau menuju Kota Jepara.
Diduga, sepeda motor lepas kendali sehingga kendaraan terjun bebas ke jurang.
"Kendaraan oleng ke kanan dan bergerak lurus hingga melewati pembatas jalan, kemudian masuk ke jurang sedalam 100 meter," terang Riyanto saat dikonfirmasi, Jumat (15/5/2026).
Riyanto mengatakan, titik tersebut cukup ekstrem untuk pengguna kendaraan lantaran jalan menanjak dan menikung, utamanya ketika turun hujan, menyebabkan jalan menjadi licin.
Meski sudah ada pembatas jalan sebagai pengaman, namun tidak semua sisi ruas jalan sudah terpasang pembatas jalan.
Riyanto menegaskan, sepeda motor beserta pengendara dan pembonceng semuanya terseret masuk ke dasar jurang.
Baca juga: Pedagang Es Degan di Mayong Jepara Terkapar Kena 3 Tusukan, Polisi Kantongi Nama 1 Pelaku
Korban ditemukan di pinggir sungai dalam kondisi selamat.
Hanya saja, korban Safaudin mengalami luka di dada, wajah, kepala, tangan, dan kaki.
Sementara, korban Ni'matin Zulfa mengalami patah tulang rusuk, patah jari kaki sebelah kiri, luka di kepala, kaki dan tangan.
"Kedua korban saat ini dirawat di RSUD dr Rehatta Kelet Jepara," ujarnya. (*)