TRIBUNJAMBI.COM – Manajemen Pertamina Patra Niaga bergerak cepat menindaklanjuti video viral di media sosial terkait dugaan praktik 'kencing' atau pengurangan volume BBM bersubsidi di Provinsi Jambi.  

Investigasi menyeluruh langsung dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama PT Elnusa Petrofin selaku mitra transportir resmi. 

Sebelumnya, jagat maya dihebohkan oleh rekaman video yang memperlihatkan armada mobil tangki bernomor polisi B 9277 SVF berhenti di kawasan Muara Tembesi, Jambi. 

Truk pengangkut energi tersebut diduga sengaja menepi di sebuah area rumah makan untuk memindahkan dan mengurangi muatan BBM subsidi secara ilegal di tengah jalur distribusi. 

Sanksi Pecat dan Laporan Pidana 

Sebagai bentuk komitmen terhadap integritas distribusi energi nasional, hasil pemeriksaan awal langsung berujung pada sanksi berat.  

Awak Mobil Tangki (AMT) atau sopir yang terbukti terlibat dalam aksi lancung tersebut langsung dijatuhi sanksi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh perusahaan transportir.  

Tidak berhenti di sana, kasus ini juga resmi dibawa ke ranah hukum. 

Baca juga: Pengakuan Warga Sering Lihat Mobil Tangki Putih-Biru Keluar Masuk Gudang BBM yang Terbakar

Baca juga: Buron Sampai Kebun Sawit Jambi, Eksekutor Begal Angkot Viral Ditembak

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menegaskan bahwa perusahaan tidak akan memberikan toleransi sedikit pun bagi oknum yang merusak rantai pasok BBM di tanah air. 

“Pertamina Patra Niaga berkomitmen menjalankan distribusi BBM secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi yang berlaku." 

"Setiap indikasi pelanggaran akan ditindaklanjuti melalui proses investigasi menyeluruh, dan apabila terbukti terjadi pelanggaran maka akan diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan perusahaan maupun hukum yang berlaku,” ujar Roberth dalam keterangan resminya. 

Perketat Pengawasan Lintas Sektoral 

Guna mengantisipasi kejadian serupa terulang kembali, Pertamina Patra Niaga kini memperketat benteng pengawasan di seluruh wilayah operasional.  

Langkah pencegahan dilakukan lewat optimalisasi sistem monitoring operasional, evaluasi ketat terhadap mitra kerja, serta mempererat sinergi bersama Aparat Penegak Hukum (APH). 

Roberth menambahkan bahwa jaminan rasa aman bagi konsumen merupakan pilar utama dalam pelayanan Pertamina. 

“Kepercayaan masyarakat menjadi prioritas utama bagi Pertamina Patra Niaga. Karena itu, kami terus meningkatkan pengawasan dan memastikan penyaluran energi kepada masyarakat berjalan aman serta tepat sasaran,” tambahnya. 

Pihak Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk aktif mengawal jalur distribusi energi ini.  

Jika menemukan atau mencurigai adanya praktik ilegal serupa di lapangan, warga diminta segera melaporkannya ke pihak kepolisian terdekat atau melalui saluran resmi Pertamina Contact Center di nomor 135. 

 

Baca juga: Kopi Berisi Emas, Kargo Bandara Sultan Thaha Jambi Gagalkan Penyelundupan

Baca juga: Buron Sampai Kebun Sawit Jambi, Eksekutor Begal Angkot Viral Ditembak

Baca juga: Pengakuan Warga Sering Lihat Mobil Tangki Putih-Biru Keluar Masuk Gudang BBM yang Terbakar

Baca Lebih Lanjut
Pertamina Patra Niaga berkomitmen awasi pendistribusian BBM di Jambi
Antaranews
Pantau Dua SPBU di HST, Tim Gabungan Temukan Sopir Truk Belum Kantongi Barcode BBM Bersubsidi
Hari Widodo
Update Harga BBM Pertamina 13 Mei 2026, Pertamax Turbo dan Pertamina Dex Masih Mahal
Heriani AM
Update Tragedi Bus ALS Vs Truk Tangki di Jalur Jambi-Palembang : Tahap Identifikasi
Darwin Sijabat
Truk Tangki CPO Kecelakaan di Lingkar Selatan Jambi, Terguling di Sisi Jalan
Suci Rahayu PK
Truk Tangki Terguling di Jalan Trans Kalimantan, Sopir Meninggal Dunia Usai Terlindas Kendaraan
Jamadin
14 Korban Tewas Kecelakaan Bus ALS di Sumsel Diidentifikasi, Ini Nama-Namanya
Glery Lazuardi
Kronologi Oknum Polisi di Palembang Diduga Culik, Peras & Ancam Tembak Sopir Truk Gegara Antre BBM
Slamet Teguh
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Pastikan Penyaluran Biosolar di Kota Manado Terkendali
Gryfid Talumedun
Dua Terdakwa Penyimpangan BBM Subsidi di Nagan Raya Dituntut 1 Tahun Penjara
Faisal Zamzami