TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA — Museum budaya yang berada di kawasan Bundaran Besar Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), kini dijadwalkan buka setiap Sabtu dan Minggu dengan akses gratis bagi masyarakat.
Museum tersebut sebelumnya telah diresmikan dan mulai diperkenalkan kepada publik bersamaan dengan peluncuran Ruang Terbuka Hijau (RTH) Eks gedung KONI pada, Sabtu (2/5/2026) malam.
Untuk menjaga kenyamanan dan keamanan, kapasitas kunjungan ke museum dibatasi maksimal 40 orang per sesi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Tengah, Juni Gultom mengatakan, jadwal operasional museum disesuaikan setelah dilakukan evaluasi terkait pengelolaan dan kebutuhan penjagaan.
“Awalnya kami rencanakan buka setiap hari. Tetapi setelah mempertimbangkan faktor penjagaan dan standar operasional prosedur, museum akan dibuka setiap Sabtu dan Minggu,” ujar Juni Gultom, Sabtu (16/5/2026).
Menurut Juni, museum ini menampilkan berbagai peninggalan budaya khas Kalimantan Tengah, termasuk Sapundu, patung kayu tradisional masyarakat Dayak yang memiliki nilai historis dan spiritual.
Selain Sapundu, pengunjung juga dapat melihat beragam artefak budaya lainnya yang merepresentasikan kekayaan warisan leluhur masyarakat Kalimantan Tengah.
“Di dalamnya ada berbagai peninggalan budaya nenek moyang kita, termasuk Sapundu dan budaya-budaya khas Kalimantan Tengah lainnya,” katanya.
Ia menegaskan, museum tersebut dihadirkan bukan sekadar sebagai tempat pameran, tetapi juga sebagai sarana edukasi untuk melestarikan sekaligus memperkenalkan budaya daerah kepada masyarakat luas.
“Tujuannya untuk melestarikan dan memperkenalkan budaya Kalimantan Tengah, khususnya kepada generasi muda dan para pengunjung dari luar daerah,” jelasnya.
Baca juga: Esok RTH Eks KONI di Palangka Raya Dibuka, Warga Bisa Nikmati Ruang Publik dan Museum Budaya Gratis
Baca juga: Lampang Tandang Art Museum & Gallery Jadi Wadah Edukasi dan Inspirasi Seni di Palangka Raya
Juni memastikan masyarakat tidak akan dikenakan biaya untuk mengunjungi museum tersebut.
“Gratis,” tegasnya.
Keberadaan museum budaya di kawasan Bundaran Besar diharapkan menjadi daya tarik baru di pusat Kota Palangka Raya, sekaligus melengkapi fungsi kawasan RTH Eks gedung KONI sebagai ruang publik yang memadukan unsur rekreasi, edukasi, dan pelestarian budaya.