TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Seorang mahasiswi Universitas Mataram (Unram) bernama Nadya Dwi Ramadhany (21), asal Kabupaten Sumbawa Barat, ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya di wilayah Gomong, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Minggu (17/5/2026) malam.
Polresta Mataram saat ini masih mendalami penyebab kematian dan memeriksa sejumlah saksi.
berikut kronologi kejadian berdasarkan keterangan yang dihimpun dari Kapolsek Selaparang Iptu Zulharman Lutfi.
Baca juga: Polisi Dalami Penyebab Kematian Mahasiswi Unram asal KSB di Kamar Kos
Pukul 02.00 WITA
Sekitar pukul 02.00 WITA, korban menghubungi seorang rekannya melalui aplikasi WhatsApp.
Saat itu, rekan korban masih berada di Jakarta dalam perjalanan menuju Lombok.
Komunikasi tersebut menjadi kontak terakhir yang tercatat antara korban dan orang-orang di sekitarnya.
Minggu, 17 Mei 2026 — Telepon Tidak Aktif
Pukul 15.00 WITA
Sekitar pukul 15.00 WITA, rekan korban tiba di Lombok dan segera mencoba menghubungi korban.
Namun telepon seluler korban sudah tidak aktif. Upaya menghubungi terus dilakukan namun tidak membuahkan hasil.
Pukul 21.00 WITA
Sekitar pukul 21.00 WITA, rekan korban bersama seorang sepupunya mendatangi kamar kos korban untuk memastikan kondisinya secara langsung.
Setibanya di lokasi, kamar dalam keadaan gelap dan tidak ada respons setelah pintu diketuk beberapa kali.
Sepeda motor korban juga tidak terlihat di tempat biasanya, sehingga semula diduga korban sedang keluar.
Karena tetap merasa curiga, rekan korban kembali ke lokasi bersama beberapa orang.
Mereka menggunakan senter untuk mengintip ke dalam kamar melalui ventilasi. Dari sana, korban terlihat dalam posisi terlentang.
Bau tidak sedap juga tercium dari dalam kamar.
Temuan tersebut segera dilaporkan kepada kepala lingkungan setempat, yang kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan pihak kepolisian.
Polsek Selaparang bersama Unit Identifikasi Polresta Mataram tiba di lokasi dan melakukan evakuasi serta olah tempat kejadian perkara (TKP).
Jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit
Bhayangkara Mataram untuk dilakukan visum luar. Kamar kos korban dipasang garis polisi.
Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Dharma Yulianto Putra menyatakan pihaknya telah melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang mengenal korban juga tengah berlangsung.
"Kami melakukan pendalaman dan memeriksa sejumlah saksi-saksi," ujar Dharma, Senin (18/5/2026).
Visum luar telah dilakukan, namun autopsi belum dapat dilaksanakan karena masih menunggu hasil koordinasi dengan pihak keluarga korban.
Polisi menegaskan penyebab kematian belum dapat dipastikan dan penyelidikan masih terus berjalan.
(*)