BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) membuka peluang besar bagi calon mahasiswa yang belum lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 melalui jalur mandiri.
Tahun ini, ULM menyediakan sebanyak 1.786 kursi atau sekitar 30 persen dari total daya tampung mahasiswa baru.
Kuota itu tersebar di berbagai fakultas dan program studi, termasuk yang menjadi favorit calon mahasiswa baru setiap tahun.
Wakil Rektor Bidang Akademik ULM, Iwan Aflanie menegaskan komitmen pihak kampus untuk menjaga proses seleksi tetap bersih dan transparan. Mengingat, jalur mandiri kerap dianggap rawan kecurangan, bahkan perjokian.
“ULM memastikan tidak ada ruang bagi praktik titipan maupun berbagai bentuk kecurangan dalam penerimaan mahasiswa baru, khususnya jalur mandiri ini,” tegasnya, Senin (25/5/2026).
Ia menjelaskan, sistem pengawasan penerimaan jalur mandiri tahun ini dilakukan lebih ketat dan berlapis.
Pengawasan melibatkan unsur pimpinan universitas, senat universitas, hingga tim monitoring dan evaluasi (monev) yang telah dibentuk khusus.
Baca juga: Pengumuman Hasil SNBT ULM 2026: Fakultas Unggulan Penuh, 123 Kursi Kosong
Tak hanya itu, ULM juga menerapkan whistle blowing syatem yang terhubung langsung dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi untuk memperkuat pengawasan eksternal selama proses seleksi berlangsung.
“Kami melibatkan banyak pihak dalam pengawasan agar proses penerimaan mahasiswa baru benar-benar berjalan sesuai aturan,” katanya.
ULM sendiri mencatat total daya tampung mahasiswa baru tahun 2026 sebanyak 7.001 kursi yang dibagi melalui jalur SNBP, SNBT, dan seleksi mandiri.
Untuk jalur mandiri, proses pendaftaran dibuka mulai 25 Mei hingga 10 Juni 2026 secara daring melalui admisi.ulm.ac.id.
Selanjutnya, Ujian Tulis Mandiri Berbasis Komputer akan dilaksanakan pada 30 Juni hingga 5 Juni 2026. Hasil seleksi diumumkan pada 14 Juli 2026, dilakukan masa sanggah pada 14-18 Juli 2026.
Peserta yang dinyatakan lulus wajib mengikuti tahapan tes kesehatan dan Napza pada 22-25 Juli 2026, sebelum melaksanakan registrasi atau daftar ulang pada 27-30 Juli 2026.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)