Laporan Wartawan TribunJatim.com, Rifki Edgar

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang TK, SD, dan SMP di Kota Malang akan segera dibuka.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang (Disdikbud) akan membuka layanan pendaftaran pada 8-10 Juni 2026 melalui website kotamalang.spmb.id.

Namun, di tengah pendaftaran siswa baru ini, terkadang masih menimbulkan kebingungan bagi masyarakat.

Utamanya bagi masyarakat yang memiliki anak di usia enam tahun, apakah mereka bisa mendaftar SD atau harus menunggu sampai usia 7 tahun.

Baca juga: SPMB 2026 Kota Malang Segera Dibuka, Catat Tanggal, Alur Pendaftaran, & Aturan Teknisnya

Orang Tua Masih Bingung Soal Syarat Usia SD

Seperti yang dialami oleh Afida, warga Kedungkandang Kota Malang yang masih kebingungan, karena anaknya kini berusia enam tahun dua bulan.

Ia ingin menyekolahkan anaknya SD, setelah melewati pendidikan di TK selama dua tahun, yakni TK A dan TK B.

"Saya masih bingung. Anak saya ini tak masukkan SD atau harus TK lagi. Kalau secara umur anak saya pada Juli nanti enam tahun dua bulan," ucapnya kepada TribunJatim.com, Senin (1/6/2026).

Sebelumnya, ia hanya mendapatkan informasi, untuk masuk SD anak harus berusia minimal tujuh tahun.

Hal itu menimbulkan dilema dan kecemasan, seandainya nanti anaknya tidak masuk SD karena usianya yang masih kurang.

Namun yang pasti, Afida tetap mencoba untuk mendaftarkan anaknya melalui jalur domisili ketika pendaftaran mulai dibuka.

"Anak saya ini gak mau TK lagi. Setiap hari bilang ingin masuk SD. Karena teman-temannya di kelas yang usianya ada yang tujuh tahun sampai enam setengah tahun itu langsung mendaftar ke SD,"

"Makannya, saya bingung. Takut nanti gak masuk SD karena usia anak saya yang masih kurang," ungkapnya.

Baca juga: Penabrak Kerumunan Siswa SD Pakai Mobil Dinas Dilantik Jadi Staf Ahli, Pemkab Pandeglang: Baru Tahu

Disdikbud Tegaskan Usia 6 Tahun Bisa Masuk SD

Menanggapi polemik syarat masuk Sekolah Dasar (SD) negeri tersebut, Plt Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Muflikh Adhim memastikan anak usia enam tahun sudah diperbolehkan mendaftar masuk SD.

Hal tersebut juga berlaku ada anak yang belum pernah menempuh pendidikan TK.

"Peraturannya masih seperti itu. Jadi anak yang tidak TK tetap bisa masuk SD, asalkan usianya sudah memenuhi syarat," kata Muflikh Adhim belum lama ini.

Menurutnya, syarat utama penerimaan peserta didik baru jenjang SD bukan ijazah TK, melainkan faktor usia anak.

Minimal usia yang diperbolehkan masuk SD yakni enam tahun.

Meski begitu, Adhim menjelaskan penerimaan tetap menggunakan sistem pemeringkatan berdasarkan usia tertua sesuai pagu atau kuota sekolah yang tersedia.

Artinya, anak usia enam tahun belum tentu otomatis diterima apabila kuota sekolah telah terpenuhi.

"Bukan penolakan sebenarnya, tapi ada perengkingan berdasarkan usia tertua. Kalau pagunya sudah penuh, meskipun usianya enam tahun sembilan bulan bisa saja tidak masuk. Yang lebih tua tentu diprioritaskan," jelasnya.

Ia menambahkan, seluruh sekolah negeri juga wajib mengacu pada sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai dasar administrasi nasional.

Dalam sistem tersebut, anak yang belum memenuhi batas usia minimal disebut tidak akan terbaca apabila dipaksakan masuk SD terlalu dini.

"Dapodik itu akan mengakui usia minimal enam tahun. Jadi semua sekolah negeri mengacu pada aturan itu," katanya.

Penjelasan Disdikbud Kota Malang ini sekaligus menjawab keresahan sejumlah wali murid yang khawatir anaknya gagal diterima di SD negeri karena usianya enam tahun atau hanya karena tidak mengikuti pendidikan TK sebelumnya.

Di sisi lain, Disdikbud juga mengimbau para orang tua agar tidak memaksakan anak masuk SD terlalu cepat demi alasan gengsi maupun persaingan akademik.

Kematangan psikologis anak dinilai lebih penting dibanding sekadar cepat memasuki jenjang sekolah dasar.

"Kami menyampaikan kepada masyarakat Kota Malang agar tidak terburu-buru memasukkan anak ke jenjang SD apabila usianya belum memenuhi atau secara psikologis belum siap. Bisa dimatangkan dulu di TK," tandasnya.

Baca Lebih Lanjut
SPMB 2026 Kota Malang Segera Dibuka, Catat Tanggal, Alur Pendaftaran, & Aturan Teknisnya
Alga W
Ada Daftar Ulang Hingga Pendaftaran Tahap 2, Ini Jadwal PPDB SD di Palembang Bulan Juni 2026
Siti Umnah
PPDB Palembang 2026: Ini Aturan Batas Usia Minimal Masuk SDN dan SMPN di Palembang
Siti Umnah
Orang Tua Tak Perlu Panik, Dindikbud Tangsel Buka Posko Bantuan SPMB SD-SMP 2026
Abdul Rosid
Jadwal Masuk SPMB Tingkat Sekolah Dasar Terbaru Tahun 2026/2027: Link Download dan Daftar
Ngurah Adi Kusuma
Cek Jadwal Terbaru PPDB Palembang 2026 Jenjang SD dan SMP Hingga Syarat KK Jalur Domisili
Siti Umnah
Jumlah Anak Inklusi di Kota Batu Tak Sebanding dengan Jumlah Guru Pendamping Khusus
Eko Darmoko
Daftar Lengkap Pembagian Wilayah Zonasi SMA Negeri di Kota Palembang pada PPDB 2026
Siti Umnah
Ini Syarat SPMB untuk TK, SD, dan SMP Negeri Kabupaten Semarang, Dibuka Online 2-4 Juni 2026
Rika irawati
SPMB Kabupaten Semarang Dibuka Mulai Besok, Berikut Syarat Lengkap dan Jalur yang Dibuka
Muh radlis