TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNG – Kisah pernikahan beda usia 38 tahun di Desa Kalangan, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, menjadi perbincangan warganet setelah foto dan video prosesi akad nikah beredar di media sosial pada Senin (1/6/2026).
Pengantin pria Dandi (25), warga Desa Kalangan, resmi menikah dengan Suparti, (63) yang akrab disapa Mbah Mendes. Suparti merupakan janda yang telah lama ditinggal wafat suaminya dan memiliki anak yang sudah berkeluarga.
Kepala Dusun Ngadirogo, Supriyono, menceritakan awal mula perangkat desa mengetahui hubungan keduanya. Saat Suparti mengurus berkas di kantor desa, ia memperkenalkan Dandi sebagai saudaranya.
“Saat itu, Mbah Mendes memperkenalkan Dandi sebagai saudaranya. Eh, menjelang hari H, baru ketahuan kalau pemuda itu ternyata calon suaminya,” ungkap Supriyono seperti dikutip dari akun sosmed lokal.
Baca juga: Perjalanan Wisata Berujung Kecelakaan, Belasan Penumpang Elf Terluka di Jembatan Maesan Kediri
Kepala Desa Kalangan, Muchamad Fadil, mengaku sempat kaget saat Dandi yang bekerja sebagai kuli bangunan bersama ayahnya mengajukan administrasi pernikahan.
“Saya sempat kaget, kok beda usianya jauh sekali. Tapi ya, itu warga saya dan niatnya baik untuk membangun rumah tangga, tentu kami apresiasi,” ujar Fadil, Senin (1/6/2026).
Akad nikah antara Dandi dan Suparti berlangsung khidmat dan lancar. Dan penghulu setempat memandu berjalannya akad nikah hingga dianggap sah.
Dari kalimat akad yang diucapkan, terungkap bahwa mas kawin Dandi untuk menikahi Suparti adalah uang tunai Rp 200 Ribu.
"Saya terima nikahnya Suparti binti Parlan dengan mas kawin tersebut, tunai!," ucapnya tenang yang langsung dijawab sah oleh para saksi dan tamu undangan pernikahan viral tersebut.
Baca juga: Viral Pocong Cari Rekannya yang Meresahkan dan Bawa Celurit Sembari Ketok Rumah Warga
Setelah foto dan video akad nikah beredar luas, netizen memberikan beragam komentar. Sebagian menanggapinya dengan candaan, sebagian lain mendoakan agar pernikahan keduanya langgeng.
Dandi dan Suparti saat ini telah resmi menjadi pasangan suami istri sesuai administrasi kependudukan dan catatan sipil setempat.
(TribunMataraman.com)