TRIBUNNEWSMAKER.COM - Skandal dugaan penipuan yang melibatkan Wedding Organizer (WO) Marwah terus menjadi sorotan setelah puluhan calon pengantin mengaku mengalami kerugian besar.
Kasus ini mencuat usai sejumlah korban melaporkan bahwa dana yang telah mereka setorkan untuk persiapan pernikahan diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya.
Nilai kerugian yang dilaporkan para korban disebut mencapai miliaran rupiah, sehingga memicu keresahan dan kemarahan di tengah masyarakat.
Banyak pasangan mengaku gagal menggelar pesta pernikahan sesuai rencana karena berbagai layanan yang telah dibayar tidak kunjung direalisasikan.
Seiring berkembangnya penyelidikan, fakta baru pun mulai terungkap mengenai sosok pemilik WO Marwah yang kini menjadi perhatian publik.
Owner WO tersebut diketahui memiliki rekam jejak hukum yang mengejutkan dan disebut pernah tersandung kasus pidana sebelumnya.
Informasi itu membuat kasus ini semakin menyita perhatian karena pelaku diduga merupakan seorang residivis yang pernah menjalani hukuman penjara.
Para korban kini berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas aliran dana yang diduga raib serta memberikan keadilan bagi pihak yang dirugikan.
Sementara itu, proses penyelidikan terus berjalan untuk mengungkap secara terang benderang duduk perkara dalam kasus yang menghebohkan dunia jasa pernikahan tersebut.
Baca juga: Misteri Kerangka Manusia di Rembang, Polisi Kejar Petunjuk dari Bau Menyengat yang Menghebohkan
Seperti diketahui, di balik kasus dugaan penipuan yang menyeret nama wedding organizer (WO) Marwah, terungkap fakta bahwa tersangka, Eka Rismayanti, bukan kali pertama berhadapan dengan hukum.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Timur AKP Bayu Kurniawan mengatakan, Eka merupakan residivis dalam kasus serupa yang pernah terjadi di wilayah Jawa Barat. Fakta tersebut terungkap setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
"Tersangka atas nama ER itu adalah residivis terhadap tindak pidana yang serupa di wilayah Jawa Barat," ujar Bayu kepada awak media, Senin (1/6/2026).
Eka dan suaminya Radiansyah sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran petugas sebelum akhirnya berhasil ditangkap.
"Kedua tersangka ini memang berusaha untuk melarikan diri ke suatu tempat dan bersembunyi. Makanya dilakukan pencarian dan alhamdulillah kami bisa mengidentifikasi keberadaan pelaku," ujar Bayu
Setelah mengetahui keberadaan kedua tersangka, tim penyidik langsung bergerak melakukan penangkapan di wilayah Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Dugaan penipuan yang dilakukan Eka Rismayanti bersama suaminya, Radiansyah Marwah, berjalan dengan pola yang terus berulang.
Dana yang diterima dari klien baru diduga digunakan untuk membiayai pesta pernikahan klien sebelumnya.
Skema tersebut, kata Bayu, dilakukan untuk menutupi utang dan berbagai kewajiban yang muncul dari proyek-proyek pernikahan yang telah mereka tangani.
"Uang-uang dari korban ini diputar lagi oleh para tersangka untuk menutupi kegiatan-kegiatan pernikahan sebelumnya," kata Bayu.
Ia menjelaskan, pasangan itu diduga berulang kali menyelenggarakan acara pernikahan menggunakan dana yang berasal dari calon pengantin lain yang baru melakukan pembayaran.
"Jadi uang itu secara tidak langsung ya gali lubang tutup lubang," ujarnya.
Ada 58 pasangan jadi korban Puluhan calon pengantin kini harus menanggung kerugian besar. Hingga saat ini, polisi mencatat sedikitnya 58 klien menjadi korban dalam kasus dugaan penipuan yang melibatkan Marwah Wedding.
Kerugian yang ditimbulkan pun tidak sedikit. Berdasarkan pendataan sementara, total kerugian para korban telah mencapai miliaran rupiah.
"Terdapat 58 klien dari Marwah Wedding ini dengan total kerugian sementara sekitar Rp 2,6 miliar," kata Bayu.
Namun, angka tersebut belum menjadi hitungan akhir. Bayu mengatakan, jumlah korban maupun nilai kerugian masih berpotensi bertambah seiring penyelidikan yang terus berjalan dan kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.
Modus penawaran murah Iming-iming paket pernikahan murah menjadi pintu masuk yang digunakan kedua tersangka untuk menarik calon korban.
Melalui media sosial, mereka menawarkan berbagai promo dengan harga yang murah Tawaran tersebut menarik perhatian banyak calon pengantin yang tengah berburu paket pernikahan sesuai anggaran.
Setelah menunjukkan minat, para calon klien kemudian diarahkan untuk berkomunikasi dengan admin Marwah melalui WhatsApp.
"Pada saat komunikasi melalui WhatsApp itulah para tersangka menawarkan promo-promo terhadap paket pernikahan kepada para korban," kata Bayu
Menurut Bayu, harga paket yang lebih rendah dibandingkan tarif umum di pasaran menjadi daya tarik utama yang membuat banyak calon pengantin akhirnya mempercayakan persiapan hari bahagia mereka kepada WO tersebut.
(TribunNewsmaker.com/TribunnewsBogor.com)