TRIBUNSUMSEL.COM— Kasus pembunuhan tragis yang menimpa seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Sri Rahayu (21) di Chitose, Hokkaido, Jepang, Kamis (4/6/2026) malam, langsung menjadi sorotan.
Pelaku diketahui merupakan sesama WNI bernama Mahmudi Agung Laksana Aji (27).
Polisi langsung menangkap pelaku di lokasi kejadian atas dugaan percobaan pembunuhan yang berada di kawasan permukiman sekitar 1,8 kilometer sebelah barat laut Stasiun JR Chitose.
Diketahui, Mahmudi Agung Laksana Aji adalah pria berusia 27 tahun yang selama ini berdomisili di Prefektur Chiba, Jepang.
Baca juga: Sri Rahayu, Seorang WNI Tewas di Jepang usai Ditikam Pria Sesama WNI
Di Negeri Sakura tersebut, ia sehari-hari menyambung hidup dengan bekerja sebagai karyawan paruh waktu (part-time).
Meskipun tinggal di Chiba, ia nekat mendatangi korban ke kawasan permukiman Chitose, Hokkaido, yang berjarak cukup jauh, dengan membawa senjata tajam.
Polisi meyakini bahwa antara pelaku Mahmudi Agung dan korban Sri Rahayu sudah saling mengenal satu sama lain.
Tanpa rasa penyesalan, pria tersebut mengakui tindakan keji yang dilakukannya kepada penyidik Kepolisian Prefektur Hokkaido.
“Saya menikamnya karena saya bermaksud membunuhnya,” kata tersangka kepada polisi, seperti dikutip The Japan News, dilansir dari Kompas.com.
Aksi brutal Mahmudi tergolong sangat nekat dan terencana.
Kejadian bermula sekira pukul 21.10 waktu setempat di zona perumahan yang berjarak sekitar 1,8 kilometer sebelah barat laut Stasiun JR Chitose.
Petugas dari Kepolisian Prefektur Hokkaido, Kantor Polisi Chitose, mengungkapkan menerima laporan dari seorang pejalan kaki yang melihat gerak-gerik mencurigakan seorang pria—yang tak lain adalah Mahmudi—tengah berjalan di trotoar sambil menenteng pisau dapur.
Secara membabi buta, Mahmudi menyerang Sri Rahayu menggunakan senjata tersebut.
Di lokasi kejadian, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua bilah pisau dapur yang dibawa oleh pelaku.
Saat melakukan penangkapan, seorang polisi mengalami luka sayatan di tangan dan kaki. Pria yang merupakan kenalan korban juga terluka dan dibawa ke rumah sakit.
Keduanya disebut tidak mengalami luka yang mengancam nyawa.
Selain itu, berdasarkan keterangan dinas pemadam kebakaran, korban diduga sempat terjatuh atau didorong dari tangga sebuah gedung apartemen saat insiden penusukan berlangsung.
Seorang tetangga yang berusia 50-an tahun menceritakan situasi setelah kejadian.
"Saya melihat seorang perempuan tergeletak di jalan. Kemudian ambulans datang dan petugas darurat sedang melakukan CPR," ujarnya.
Peristiwa kelam yang terjadi pada Kamis (4/6/2026) malam waktu setempat ini langsung ditangani secara intensif oleh perwakilan diplomatik Indonesia.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo di Jepang mengonfirmasi insiden penikaman tersebut yang melibatkan dua WNI.
"Pada tanggal 4 Juni 2026, telah terjadi peristiwa penusukan seorang WNI dengan inisial SR, yang dilakukan oleh seorang WNI lainnya dengan inisial MA di Kota Chitose, Prefektur Hokkaido, Jepang," kata Koordinator Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya (Pensosbud) KBRI Tokyo, Muhammad Al Aula, kepada Kompas.com, Jumat (5/6/2026).
Al Aula dalam pernyataannya menambahkan bahwa korban merupakan pekerja asal Indonesia di sektor peternakan di Chitose.
Saat ini, KBRI Tokyo telah melakukan komunikasi dengan kepolisian Chitose, keluarga, dan pihak-pihak terkait lainnya.