karena SIM kita sudah diakui di Filipina, Malaysia, Thailand
Jakarta (ANTARA) -
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberlakukan pemadanan nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) mulai 2025.
 
"Mudah-mudahan setelah 1 Juni 2025 karena SIM kita sudah diakui di Filipina, Malaysia, Thailand," kata Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus saat ditemui di Jakarta, Senin.
 
Yusri juga menjelaskan pemadanan nomor SIM dengan NIK tersebut dilakukan untuk memudahkan pendataan.
 
"Kita satukan data. Kalau kita nanti buka datanya sudah  (satu) meliputi nomor NIK, KTP, SIM A, SIM C, NPWP, BPJS semua dengan sehingga lebih mudah," ucapnya.
 
Yusri menyebut penggantian nomor SIM menjadi NIK sudah mulai disosialisasikan ke masyarakat, namun dia juga menyebut untuk para pemegang SIM yang masih berlaku agar tak perlu terburu-buru untuk melakukan penggantian.
 
"Sambil berjalan, yang masih hidup silahkan sampai lima tahun ke depan. Nanti kalau masa perpanjangnya nanti sesuai kebijakan format yang terbaru. Jadi kita beri kemudahan, bukan merubah langsung," ungkapnya.
 
Sebelumnya Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mewacanakan satu data () dengan mengganti nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
 
Dirregidens Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/5), menjelaskan wacana ini sebagai bentuk penertiban data pribadi warga Indonesia, terutama pembuatan SIM agar tidak ganda.
 
“Wacananya, tahun depan, Insyaallah. Untuk kemudahan saja dalam hal data seseorang,” kata Yusri.
 
Jenderal polisi bintang satu itu menjelaskan, sistem NIK sudah bagus, setiap warga negara hanya memiliki satu NIK, bahkan bayi yang baru lahir sudah langsung mendapat NIK.
Baca Lebih Lanjut
Mulai Kapan Nomor SIM akan Diganti Sesuai NIK KTP Simak Penjelasan Polisi
Aong
Semakin Mudah, Ini Keuntungan Jika Nomor SIM Diganti dengan NIK KTP
M. Adam Samudra
Korlantas wacanakan data tunggal nomor SIM gunakan NIK
Antaranews
Bersiap Nomor SIM Akan Diganti Sesuai NIK KTP, di Luar Domisili Gak Bisa Lagi
M. Adam Samudra
Aturan Baru Segera Berlaku Nomor SIM Diganti Pakai NIK KTP Proses Perpanjang Harus Sesuai Daerah Masing-masing
M. Adam Samudra, Ahmad Ridho
Polisi luncurkan SIM C1 untuk tingkatkan kompetensi pemotor
Antaranews
Polisi Resmi Terbitkan SIM C1, Minimal Setahun Sudah Punya SIM C
M. Adam Samudra
SIM Keliling Jakarta pada Senin ada di sini
Antaranews
Selasa, SIM Keliling masih tersedia di lima titik Jakarta
Antaranews
Pertamina Jatimbalinus Tuntaskan Pendataan NIK Pelanggan LPG Bersubsidi
Timesindonesia