WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Simak cara lapor diri PPDB Jakarta 2024 dan dokumen yang wajib dibawa.
Bagi calon peserta didik baru (CPBD) yang sudah diterima sekolah lewat jalur zonasi untuk SMP dan SMA, serta jalur tahap 2 SD, segera lapor diri.
Dikutip dari Disdik DKI, jadwal lapor diri mulai Kamis-Jumat (27-28 Juni 2024).
Lapor diri merupakan salah satu tahapan di dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), yang harus dilaksanakan langsung oleh calon peserta didik, yang sudah diterima dalam sekolah tujuan.
Lapor diri seringkali dapat dilaksanakan secara daring, melewati situs dari PPDB sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan oleh masing-masing sekolah.
Calon peserta didik yang sudah dinyatakan diterima, diwajibkan untuk dapat segera mengakses pada situs PPDB serta melakukan proses lapor diri, dengan cara memasukkan data yang sama dengan yang sudah diisikan dalam formulir pendaftaran PPDB.
Setelah melaksanakan proses lapor diri, calon peserta didik wajib untuk mengunduh ataupun mencetak tanda bukti dari lapor diri, sebagai bukti bila mereka sudah melakukan proses lapor diri.
Selanjutnya, calon peserta didik yang sudah dinyatakan diterima, harus segera menghubungi pihak sekolah tujuan untuk bisa mengetahui langkah yang selanjutnya.
Lapor diri adalah tahapan yang penting dalam PPDB, sebab menunjukkan bila calon peserta didik yang diterima, sudah siap dalam melanjutkan proses seleksi serta telah memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan sekolah.
Oleh sebab itu, calon peserta didik harus dapat memastikan bila mereka sudah melakukan proses lapor diri secara benar serta tepat waktu.
Cara Lapor Diri PPDB Online 2024
1. Siapkan data serta dokumen yang dibutuhkan
Sebelum memulai proses dari registrasi, pastikan kamu sudah menyiapkan data serta dokumen-dokumen yang diperlukan seperti nomor pendaftaran, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan juga nilai rapor terakhir.
2. Kunjungi situs resmi dari PPDB daerahmu
Buka halaman situs https://ppdb.daerah.go.id/ dalam browser kamu. Pastikan juga koneksi internet stabil supaya proses registrasi dapat berjalan dengan lancar.
3. Masuk ke dalam akun pendaftar
Klik pada tombol Masuk di bagian kanan atas pada halaman utama.
Masukkanlah nomor pendaftaran serta tanggal lahir yang sesuai dengan data yang sudah diisikan sebelumnya.
4. Verifikasi data pribadi
Setelah berhasil masuk ke dalam akun, verifikasi kembali seluruh data pribadi kamu, seperti untuk nama lengkap, alamat, nomor telepon, email, dan lain-lain.
5. Isi formulir dari lapor diri
Sesudah data pribadi akhirnya terverifikasi, klik pada menu Lapor Diri di halaman utama. Isikan formulir lapor diri secara lengkap serta benar, sesuai dengan bentuk dokumen-dokumen yang sudah disiapkan sebelumnya.
6. Unggah berbagai dokumen pendukung
Setelah selesai mengisi formulir, unggah berbagai dokumen-dokumen pendukung seperti KK, Akta Kelahiran, serta rapor terakhir.
Pastikan file yang akan diunggah mempunyai ukuran serta format yang sudah sesuai.
7. Verifikasi kembali data
Setelah semua bentuk dokumen terunggah secara sukses, verifikasi kembali data yang sudah diisikan sebelumnya untuk dapat memastikan tidak terdapat kesalahan ataupun kekurangan.
8. Selesaikan proses dari registrasi
Bila semua data telah benar dan juga lengkap, klik pada tombol Selesai untuk dapat menyelesaikan proses dari registrasi.
Kamu akan mendapatkan notifikasi jika proses dari lapor diri sudah berhasil dilakukan.
Penting untuk diketahui, jika jadwal dari lapor diri berbeda-beda pada setiap jalur pendaftaran.
Pastikan kamu dapat memeriksa jadwal yang berlaku, untuk dari jalur pendaftaran yang sudah kamu ikuti, supaya tidak akan melewatkan waktu yang telah ditentukan.
Syarat Lapor Diri
Di bawah ini adalah beberapa persyaratan yang harus dapat dipenuhi oleh peserta yang akan melakukan proses lapor diri:
- Lampirkan SKL (Surat Keterangan Lulus) dari jenjang sekolah yang sebelumnya.
- Lampirkan fotocopy KK (Kartu Keluarga) yang telah dilegalisir oleh pihak petugas yang berwenang.
- Fotocopy Akte Kelahiran yang telah dilegalisir oleh pihak petugas yang berwenang.
- KTP dari orang tua/wali.
- Fotocopy Legalisir IJAZAH untuk peserta didik lulusan di bawah dari tahun 2024.
- Fotocopy Legalisir SHUN untuk peserta didik lulusan di bawah dari tahun 2024.
- Surat Keterangan Sehat dari pihak Puskesmas ataupun dokter.
- Pas foto berukuran 3×4 serta 2×3, yang warna latar belakangnya biru, dengan masing-masing sebanyak 6 lembar.
- Usia maksimal dari calon peserta didik harus tepat dengan jenjang dari pendidikan masing-masing per tanggal 1 Juli 2024, yang dapat dibuktikan dengan akte kelahiran.
- Melampirkan surat keterangan berkelakuan baik dari pihak sekolah asal.
Berkas yang Dibawa Ketika Lapor Diri
1. Kartu Keluarga
Selain menyertakan kartu keluarga yang asli, kamu juga wajib untuk membawa salinannya dengan sebanyak dua lembar, yang tentunya telah dilegalisir oleh pihak petugas yang terkait.
Kartu Keluarga ini seringkali akan dibutuhkan oleh pihak sekolah, untuk dapat membuat buku induk yang nantinya dapat digunakan sebagai pembuatan ijazah jika kamu sudah dinyatakan lulus nanti.
Usahakan di dalam kartu keluarga ini, penulisan pada ejaan nama kamu sudah pasti benar untuk dapat menghindari hal-hal yang tidak akan diinginkan.
2. Akte Kelahiran
Seperti pada kartu keluarga, selain dengan membawa yang asli, kamu juga wajib untuk membawa salinannya yaitu sebanyak dua lembar. Usahakan juga telah dilegalisir oleh pihak petugas terkait.
Akte kelahiran ini akan difungsikan oleh pihak sekolah untuk dapat memverifikasi usia sebenarnya dirimu.
Apabila umur terindikasi belum dapat mencapai pada tahap maksimal yang sesuai dengan jenjang pendidikan, besar kemungkinannya bila kamu akan diterima di dalam sekolah tujuan.
3. Surat Keterangan Domisili
Kamu harus melampirkan surat ini, jika jalur yang kamu gunakan untuk melakukan pendaftaran diri di sekolah tujuan yaitu dengan jalur zonasi.
Dengan membawa bentuk surat ini, pihak sekolah pun akan bisa melakukan proses verifikasi apakah rumahmu masih termasuk dari wilayah zonasi ataupun tidak.
4. Dokumen-dokumen pendukung
Dokumen-dokumen lain yang dimaksudkan di sini, yaitu beberapa bentuk sertifikat penghargaan yang kamu miliki.
Dokumen ini wajib untuk dibawa bagi kamu yang memilih pada jalur prestasi, untuk dapat melanjutkan sekolah ke dalam jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Biasanya dokumen ini akan dibutuhkan oleh pihak sekolah, untuk dapat mengetahui bakat serta minat yang sudah kamu miliki.
5. Materai
Tidak ada salahnya bila kamu dapat persiapkan sejumlah materai, yang nantinya bisa digunakan ketika akan melakukan surat perjanjian pendaftaran di dalam sekolah tujuan.
Usahakan juga semua dokumen-dokumen ini bisa kamu bawa secara langsung, ke sekolah yang sudah kamu pilih untuk dapat melanjutkan proses pendidikan.
Setelah sampai ke sekolah yang sudah kamu pilih, segeralah mendatangi bagian loket PPDB untuk dapat melakukan proses verifikasi data.
Sesudah itu, kamu bisa menunggu untuk dapat mengetahui informasi serta langkah berikutnya yang akan diberikan oleh pihak sekolah.
Selama menunggu dari proses pengumuman tentang langkah apa sajakah yang harus dilakukan setelah berhasil melakukan lapor diri dari pihak sekolah, kamu bisa sambil berkeliling di sekolah yang telah kamu pilih, untuk dapat mengetahui secara langsung apa saja sarana serta prasarana yang dimiliki, dan apa saja tata tertib serta peraturan-peraturan yang terdapat di sana.
Selain itu, kamu juga bisa meminta kontak resmi dari pihak yang sudah melakukan verifikasi data di dalam sekolah tujuan.
Hal ini diperlukan supaya kamu dapat mengetahui informasi ataupun langkah apa saja, yang wajib kamu lakukan sesudah melewati proses verifikasi lapor diri di sekolah tujuan yang sudah selesai dilaksanakan.
Setelah melakukan Lapor Diri PPDB, pastikan juga kamu bisa menjalin hubungan secara baik dengan pihak sekolah tujuan, dengan harapan kamu tidak akan terlewatkan ataupun ketinggalan informasi mengenai kegiatan dari proses pendaftaran di sekolah yang sudah kamu pilih. (*)