Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Keluarga Fajar Nugroho (18) Ketua Osis SMAN 1 Cawas yang meninggal menerima kematian putranya tersebut dan tidak memproses lebih lanjut, Senin (8/7/2024).
"Kami mintai pendapat keluarga dan orang tua (korban), tidak akan membuat laporan. Atau dengan meninggalnya anak merupakan sebuah musibah," ujar Kapolsek Cawas, Iptu Umar Mustofa kepada TribunSolo.com.
Dengan demikian, Umar mengatakan, pihak kepolisian tidak dapat melanjutkan proses hukum tanpa ada laporan dari keluarga korban.
"Dan saat ini, kami tetap melakuan klarifikasi dari beberapa orang yang ada di sekitar," paparnya.
Pihak keluarga yang diwakili ayah korban, juga telah menandatangani surat pernyataan.
Salah satu keluarga Fajar, Suparno (53) yang merupakan Paman mengatakan hal ini dilakukan usai kesepakatan keluarga.
"Jadi kami dari pihak keluarga, setelah bicara dengan bapak ibunya. Semua keluarga bisa menerima ini musibah," ucapnya. (*)