TRIBUNSOLO.COM, PACITAN - Modus penipuan dukun pengganda uang kembali terjadi.

Kali ini, Kepolisian Resor (Polres) Pacitan, Jawa Timur meringkus JBB (40) yang melakukan penipuan dengan modus bisa gandakan uang korbannya.

Diketahui,  JBB telah menipu 14 korban selama tujuh bulan beraksi.

Bahkan korban ada yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mantan kades.

Total kerugian korban mencapai Rp 103 juta.

Kepala Kepolisian Resor Pacitan AKBP Agung Nugroho, membeberkan modus yang dilakukan JBB.

Menurutnya, pelaku menjanjikan bisa menggandakan uang para korban dari Rp 2,5 juta menjadi Rp 3 miliar.

Setelah uang tersebut diserahkan, JBB membawa korban ke sebuah kamar di rumah kontrakannya, Kecamatan Pacitan Kota.

"Kondisi kamarnya gelap remang-remang, di situ ada kardus yang kami sita, dalam kardus ada uang, sebenarnya sedikit tetapi biar kelihatan banyak disumpel," kata Agung, Rabu (24/7/2024) seperti dikutip dari Surya.

Tersangka menyebut setiap uang yang diserahkan dan dimasukkan ke kardus akan bertambah berkali-kali lipat.

Polisi telah menyita sebuah keris serta kardus yang digunakan JBB untuk beraksi.

"Korban percaya saja karena melihat banyak uang di kardus, karena gelap jadi tidak teliti bahwa ada sumpelan itu yang meyakinkan korban mau memberi uang lagi," kata dia.

Dipakai beli motor

Hasil penipuan tersebut, kata Agung, dipakai oleh tersangka untuk membeli motor.

"Salah satunya membeli motor yang lain untuk kepentingan pribadi," kata dia.

JBB beraksi selama tujuh bulan sejak Desember 2023. Selama itu pula sudah ada 14 korban, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mantan kepala desa.

Korban mulai curiga lantaran tak kunjung menerima uang yang digandakan.

JBB pun kemudian dilaporkan ke polisi.

"Curiga dan akhirnya melaporkan ke Polsek Pacitan Kota, kami tangkap saat tersangka mau kabur ke Trenggalek. Kami tangkap di perbatasan Pacitan-Trenggalek," papar dia.

Tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara.

(*)

Baca Lebih Lanjut
Dukun Palsu Pengganda Uang di Pacitan, Ada ASN Jadi Korban Janji Rp 2,5 juta Berubah Jadi Rp 2 M
Dyan Rekohadi
Penipuan Berkedok Penggandaan Uang, Dukun dari Trenggalek Diciduk Polres Pacitan
Timesindonesia
Fakta Sidang, Eks Gubernur Malut Abdul Gani Doyan Gadis Cantik Habiskan Uang Rp3 Miliar
Sindonews
Pendapatan Pariwisata Meleset dari Target, BKD Pacitan Pusing
Timesindonesia
Menangis Terisak Usai Uang Ratusan Juta Raib, 30 Korban Investasi Bodong di Bogor Cari Keadilan
Naufal Fauzy
Air Mata Engkos Penjual Tahu Sukabumi Jadi Korban Hipnotis, Uang Rp3 Juta Raib, Nasib Kini Terungkap
Ficca Ayu Saraswaty
Maling Modus Pecah Kaca Mobil Beraksi di Sukabumi, Gasak Uang Tunai Rp490 Juta
Sindonews
TANGIS Histeris Penjual Tahu di Sukabumi, Uang Rp 3 Juta Raib, Diduga Korban Hipnotis: Tolong
Septrina Ayu Simanjorang
SPBU Cibolang Sukabumi Disatroni Maling, Uang Ratusan Juta Digasak, Modusnya Pecah Kaca Mobil
Ravianto
PLN Icon Plus investasi hingga Rp3 triliun untuk pengembangan bisnis
Antaranews